Segaris.co
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Wisman

Wisatawan Mancanegara. (Foto: beritasatu.com)

Ini Syarat Wisman Berkunjung ke Indonesia

Kebijakan Visa Bagi Wisman yang Ingin Berkunjung ke Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Januari 2022 | 18:10 WIB
in News

HINGGA saat ini, pemerintah terus melakukan upaya dalam menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Salah satu kebijakan yang diterapkan terkait kunjungan Wisman atau wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin berkunjung ke Indonesia pada masa pandemi.

Kebijakan tersebut berisikan peraturan larangan bagi warga negara asing (WNA) yang akan masuk atau transit di Indonesia yang dimuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020, tentang larangan sementara orang asing masuk wilayah negara Republik Indonesia.

Beberapa kebijakan yang telah dijalankan adalah penangguhan satu bulan Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival (Visa Kunjungan Saat Kedatangan), dan Bebas Visa Diplomatik atau Dinas. Kebijakan ini telah berlaku sejak 2 April 2020, hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Sebelumnya, pembatasan kunjungan WNA ke Indonesia sudah mulai diterapkan sejak 20 Maret 2020. Terutama bagi WNA yang pernah mengunjungi atau tinggal di beberapa wilayah tertentu.

Di antaranya Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris dalam waktu 14 hari sebelum mengajukan permohonan masuk ke Indonesia.

PERSYARATAN WISMAN MASUK KE INDONESIA

Masih merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020, akses masuk dan transit bagi seluruh WNA menuju Indonesia memang dihentikan sementara.

Hanya saja, ada beberapa pengecualian bagi WNA dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:

• Anak dwi kewarganegaraan dengan paspor asing yang tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertulis dalam aplikasi imigrasi dan memiliki bukti tanda masuk sebagai WNI.
• WNA pemegang izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang izin masuk kembalinya masih berlaku.
• WNA pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas.
• WNA pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.
• WNA tenaga bantuan medis, pangan, dan kemanusiaan.
• WNA awak angkut, baik darat, laut, maupun udara.
• WNA yang bekerja pada proyek-proyek Strategis Nasional dengan persetujuan DIrektorat Jenderal Imigrasi.

Di samping itu, ada beberapa pengecualian tambahan bagi WNA yang berencana masuk ke Indonesia. Khususnya bagi pemegang KITAS/KITAP yang telah habis masa berlakunya, dan masih berada di luar negeri tetap bisa masuk ke Indonesia.

Hanya saja melalui beberapa bandara internasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa bandara tersebut antara lain:
• Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
• Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar.
• Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
• Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
• Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
• Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam.
• Pelabuhan Internasional Citra Tritunas, Batam.

Di sisi lain, meski pun terdapat pengecualian dan diperbolehkan, tentu saja setiap WNA tetap harus memenuhi persyaratan yang mengacu pada protokol kesehatan saat masuk ke wilayah Indonesia.

Beberapa di antaranya yakni bersedia di karantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia, atau secara mandiri di bawah pengawasan otoritas kesehatan Indonesia.

Kemudian, memiliki dan membawa surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari masing-masing negara.

Selain itu, setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia harus berada minimal 14 hari di wilayah bebas COVID-19 sebelum masuk ke Indonesia, hal ini dibuktikan dari tiket perjalanan dan boarding pass, atau wawancara dengan menyertakan bukti-bukti pendukung lainnya.

Untuk info lebih lanjut, bisa diakses melalui website Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI melalui tautan berikut ini: imigrasi.go.id.

Informasi tambahan lainnya dapat pula dilihat pada website Kementerian Luar Negeri melalui tautan berikut ini: kemenlu.go.id.


Sumber: kemenparekraf.go.id

Tags: BerkunjungBerkunjung ke IndonesiaIndonesiaSyaratSyarat Berkunjung ke IndonesiaSyarat WismanSyarat Wisman BerkunjungWisatawanWisatawan MancanegaraWisman
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Tiga warga apresiasi Daud Simanjuntak, keluhan infrastruktur cepat ditindaklanjuti

by Ingot Simangunsong
18 Oktober 2026 | 08:46 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- TIGA ibu rumah tangga, Lisbet Aritonang, Herlina Simbolon dan Raulina Siallagan, warga Kelurahan Tambun Nabolon dan Kelurahan...

Read more
News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...

Read more
Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more

Berita Terbaru

News

Tiga warga apresiasi Daud Simanjuntak, keluhan infrastruktur cepat ditindaklanjuti

18 Oktober 2026 | 08:46 WIB
News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus