Segaris.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

15 butir KESEPAKATAN PANDUAN bersama CEGAH TAWURAN antar pelajar dan BANGUN BUDI PEKERTI di Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Desember 2022 | 16:52 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ATAS perintah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, pasca tewasnya seorang pelajar SMK Negeri 9 Medan akibat dikeroyok pelajar SMK Multi Karya beberapa hari lalu, Dinas Pendidikan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama, Satuan Polisi Pamong Praja, Dewan Pendidikan, Polrestabes Medan, Kodim 0201 Medan, dan seluruh Kepala Cabang Disdikprovsu, di Grand Antares Hotel, Jalan SM. Raja, Medan, Jumat (02/12/2022).

Dalam Ratas itu, Kepala Dinas Pendidikan, Asren Nasution, mengajak seluruh peserta rapat untuk dapat membuat Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA/SMK/MA di Lingkungan Dinas Pendidikan/Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Tujuannya, mencegah terjadinya kembali tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Tsanawiyah (MA) di Sumut. Ada 15 butir Komitmen Bersama yang disepakati pada Ratas itu.

Menurut Asren, 15 butir kesepakatan yang dituang dalam Komitmen Bersama itu, nantinya akan dipajang di setiap SMA/SMK/MA negeri maupun swasta yang ada di Sumut.

Baca juga :

KASUS SUAP HGU Sawit, KPK Tahan Kakanwil BPN Riau

Pada sesi konferensi pers, Asren menegaskan akan menindak tegas setiap kepala SMA/SMK/MA yang melanggar komitmen bersama tersebut.

Sebab, Ratas khusus untuk menyamakan persepsi dari seluruh unsur pemerintahan, TNI/Polri hingga orangtua peserta didik, Komite Sekolah, dan Dewan Pendidikan Sumut.

“Dalam rakor terbatas ini kita bicara mengenai langkah taktis bersama mulai dari level provinsi hingga desa dan kelurahan yang di wilayahnya terdapat sekolah. Dalam rapat ini kita juga merangkum seluruh pokok pikiran dari masyarakat hingga kepala sekolah mengenai hambatan yang mereka alami dalam menegakkan aturan di sekolah,” katanya.

Ratas telah menyepakati 15 panduan dalam menegakkan budi pekerti peserta didik, baik di sekolah mau pun di luar sekolah yang akan dipedomani seluruh stakeholder terkait dalam pendidikan sekolah di Sumut.

Baca juga :

Kunjungi 6 KK korban kebakaran, Hj Susanti Dewayani serahkan bantuan sesuai regulasi

15 komitmen tersebut dibagi dalam tiga kategori yakni kategori di dalam sekolah, luar sekolah, dan hal lain yang berkaitan dengan peserta didik.

Komitmen bersama yang dijadikan panduan untuk kategori di dalam sekolah yakni; Menegakkan peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing, Bekerjasama antara sekolah, komite dan orangtua dalam mewujudkan sekolah ramah anak, bersih dari narkoba, tawuran, radikalisme, intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, HIV/AIDS serta kenakalan lainnya, Penguatan proyek profil pelajar pancasila melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, serta Mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif. Menyelenggarakan pembelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti.

Panduan untuk kategori di luar sekolah yakni Dilakukan razia dalam bentuk operasi kasih sayang yang berjenjang dengan melibatkan luar, kepala desa, perangkat desa, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas dan satpol PP.

Melakukan patroli minimal radius 500 meter dari sekolah oleh piket yang ditugaskan kepala sekolah bersama lurah, kepala desa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Satpol PP.

Membuka komunikasi melalui WA grup antara kepala sekolah, orang tua/wali, lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Satpol PP.

Setiap sekolah melakukan pertemuan berkala dengan orangtua dari peserta didik setiap tiga bulan dengan menghadirkan unsur komite sekolah, Polri, TNI, Saptol PP, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk menyampaikan progres perkembangan perilaku peserta didik, dann Peserta didik diimbau tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum memiliki SIM.

Untuk hal lain yang berhubungan dengan peserta didik: OSIS adalah satu-satunya organisasi peserta didik di sekolah sesuai Permendikbud Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan, Bagi sekolah dibawah binaan organisasi atau yayasan keagamaan agar menyesuaikan dengan peraturan organisasi/Yayasan, Kegiatan peserta didik di luar lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab dari orangtua/wali peserta didik kecuali ada penugasan dari sekolah, Tenaga pendidik dan kependidikan menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, dan Kepada semua pihak yang terkait wajib mempedomani dan mematuhi komitmen ini.

“Inilah poin-poin penting yang menjadi kesepakatan bersama yang akan kami sosialisasikan di seluruh sekolah se Sumatera Utara. Sehingga terkabul pendidikan yang bermartabat,” kata Asren.

Ratas dihadiri perwakilan Kepala Kanwil Kemenag Provsu, Yose Rizal, perwakilan Komandan Kodim 0201/Medan, Mayor (Art) M Rizal, mewakili Kapolrestabes Medan, Kasat Bimas Polrestabes Medan, AKBP Efendi Sinaga, Kepala Satpol PP Sumut, Zulkarnaen dan Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut, Aripay Tambunan. (Sipa Munthe/***)

Tags: BudiCegahPekertiTawuran
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba