Segaris.co
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 November 2022 | 19:18 WIB
in News

“INDIKASI PELANGGARAN tata ruang sebanyak 1.482 yang tidak sesuai di kawasan Danau Toba. Dan telah dilakukan verifikasi dan konfirmasi, 19 kasus ditetapkan sebagai pelanggaran pemanfaatan ruang. Ada 11 kasus di Samosir, kemudian lima kasus di Simalungun dan ada tiga di Kabupaten Humbanghasundutan.”

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kemen ATR/BPN, Budi Situmorang pada Diskusi Kelompok Terarah Perkuatan Kolaborasi Antara Pihak Dalam Mendorong Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau Toba, yang digelar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Santika Dyandra Medan, Jalan Raden Saleh, Medan, Kamis (24/11/2022).

Budi Situmorang menjelaskan bahwa penataan ruang memang perlu kolaborasi dan penyesuaian antara pusat, provinsi dan kabupaten kota. Sehingga upaya itu bisa diwujudkan melalui pembinaan, pengendalian dan pemanfaatan ruang.

Baca juga :

Relawan DGP Cilacap minta MEGAWATI SOEKARNOPUTRI beri mandat kepada GANJAR PRANOWO sebagai CAPRES RI 2024

“Kepada pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen pengendalian. Jadi kami bukan mengatakan bahwa perencanaan kabupaten itu tidak baik. Tetapi fungsi danau yang ada saat ini harus diperkaya lagi dengan fungsi pengendaliannya. Termasuk untuk kabupaten Pakpak Bharat, ternyata ada aliran dari bawah tanah yang masuk ke Danau Toba, sehingga daerah itu juga harus dijaga lingkungannya,” kata Budi Situmorang.

Baca juga :

APRESIASI DGP, Kepala Desa Menganti HARAPKAN KELOMPOK TANI jadi SAMPLING PILOT PROJECT

Sudah ada aturan dan ketentuan

Dalam instrumen pengendalian tata ruang kawasan Danau Toba, kata Budi Situmorang, sudah ada aturan dan ketentuan khusus.

Namun kondisi di sana sudah banyak pembangunan, sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya banyak berdiri bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu perlu upaya pencegahan perubahan fungsi ruang untuk masa mendatang.

“Dimulai dari kabupaten, provinsi dan pusat. Kewenangan itu dapat diambil alih dengan waktu tertentu. Kalau tidak dilakukan oleh bupati dalam waktu tertentu, Gubernur punya hak untuk mengambil alih. Begitu juga jika Gubernur tidak melaksanakannya, menteri yang mengambil alih dalam jangka waktu tertentu,” katanya.

Begitu juga dengan ketentuan pidana sebut Budi, bagi pejabat yang memberikan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, maka akan ada sanksi kurungan. Sebagaimana catatan mereka tentang adanya indikasi pelanggaran.

Baca juga :

POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari

Baca juga :

RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut

Penertiban kurang optimal

Budi Situmorang mengakui bahwa masih ada perbedaan di antara para pemangku kepentingan dalam hal persepsi terhadap urgensi, sehingga komitmen penertiban pelanggaran kurang optimal. Karenanya membutuhkan kolaborasi secara keseluruhan demi penyelamatan kawasan Danau Toba.

“Kolaborasi bisa terjadi jika ada kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan. Besar harapan kami semoga diskusi ini dapat membawa perubahan besar. Namun bukan berarti upaya pengendalian membuat investasi tidak boleh masuk. Tetapi bagaimana tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar (kelestarian Danau Toba),” katanya. (Sipa Munthe/***)

Tags: Danau TobaKawasanPelanggaranSimalungunTata Ruang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

China ancam sanksi politik dan ekonomi terhadap Panama usai pembatalan kontrak operasi Pelabuhan Strategis

by Ingot Simangunsong
6 Februari 2026 | 10:35 WIB
0

CHINA -- SEGARIS.CO -- CHINA mengeluarkan peringatan keras kepada Panama dengan mengancam konsekuensi politik dan ekonomi yang serius, menyusul keputusan...

Read more
News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

by Ingot Simangunsong
4 Februari 2026 | 16:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- BELUM kering air mata masyarakat di Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir dan...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2026 | 10:16 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai membangun jembatan Bailey...

Read more
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2026 | 21:13 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan pendampingan hukum dalam kegiatan Open...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more

Berita Terbaru

News

China ancam sanksi politik dan ekonomi terhadap Panama usai pembatalan kontrak operasi Pelabuhan Strategis

6 Februari 2026 | 10:35 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar serahkan bantuan 500 sak semen untuk pembangunan Rumah Tahfiz Quran di Simalungun

5 Februari 2026 | 20:31 WIB
SEREMONI

Wali Kota apresiasi prestasi atlet internasional asal Pematangsiantar

4 Februari 2026 | 21:39 WIB
News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

4 Februari 2026 | 16:57 WIB
SEREMONI

Ketua TP PKK dan Dekranasda Pematangsiantar tinjau UMKM, dorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha

3 Februari 2026 | 21:27 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

3 Februari 2026 | 10:16 WIB
SEREMONI

Hadiri Rakornas di Sentul, Wali Kota Pematangsiantar tgaskan komitmen dukung kebijakan strategis nasional

2 Februari 2026 | 21:46 WIB
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

2 Februari 2026 | 21:13 WIB
Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita