Segaris.co
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Prihal PERMOHONAN IZIN melakukan perceraian, INI PENJELASAN Zocson Midian Silalahi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 November 2022 | 15:40 WIB
in News

RH, seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, mengajukan surat kepada Kepala Dinas, tertanggal 07 Oktober 2022, prihal PERMOHONAN IZIN untuk MELAKUKAN PERCERAIAN.

Dalam suratnya tersebut, RH menjabarkan tentang ketidakharmonisan dengan suaminya, dan dijelaskannya juga apa yang terjadi sehingga dirinya mengajukan surat permohonan tersebut.

Pada Kamis (27/10/2022), disebut Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi, RH ditemani dua orang (lelaki) datang ke rumahnya di Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Di rumah tersebut, RH kembali menyampaikan permasalahannya kepala Zocson Midian Silalahi. Sama seperti surat resmi yang ditujukan ke Dinas Pendidikan tersebut, RH memohon agar dikabulkan permohonannya.

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Baca juga :

Akan gelar Kongres Rakyat Nasional, Sutrisno Pangaribuan: Calon Wakil Ganjar Pranowo HARUS dari LUAR JAWA

Ketika itu, disebutkan bahwa permohonan itu, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa: Pegawai Negeri sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat.

Setelah kehadiran RH tersebut, keesokan harinya, Jumat 28 Oktober 2022, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi membuat surat jawaban yang ditujukan kepada RH.

Isi dari surat tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, pada pasal 7 ayat (3) dinyatakan “Izin bercerai tidak diberikan pejabat, apabila bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.”

Baca juga :

Serahkan SK Mandat IPK Tapian Dolok, Martogi Sinaga: “Kembangkan sayap IPK hingga ke ranting-ranting”

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

“Tidak hanya berdasarkan Pasal 7 ayat (3) saja, sesuai ajaran/peraturan agama yang saya anut pun, saya tidak diperkenankan untuk merestui atau mengeluarkan pernyataan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap perceraian,” kata Zocson Midian Silalahi melalui telepon selular kepada segaris.co, Jumat (04/11/2022).

Menurut Zocson Midian Silalahi, seharusnya RH bersama dua lelaki yang menemaninya itu, dapat memahami ketentuan atau aturan yang berlaku di Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Terkait munculnya pemberitaan yang “menyimpang” dan dijadikan konsumsi publik dari hasil pembicaraan saat RH datang ke rumah Batu VI, Zocson Midian Silalahi menyatakan tidak perlu ditanggapi.

“Mereka, saya rasa sudah lebih dewasa dalam menyikapi permasalahan, dan seharus sudah lebih memahami mana yang konsumsi publik dan mana yang seharusnya sebatas perbincangan biasa. Saya kira, tidak perlu dijadikan polemik, yang pasti saya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zocson Midian Silalahi. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

Tags: AgamaAjaranPerceraianPNS
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba