Segaris.co
Sabtu, 2 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Minta bantuan ditolak, oknum TNI ancam bunuh YS

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2022 | 17:38 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEORANG ASN berinisial YS, tidak terima diancam bunuh oknum TNI di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. YS pun melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi kepada oknum TNI berinisial SS berpangkat Kopda yang bertugas sebagai Babinsa Padang Hasior.

YS mengisahkan kronologi ancaman bermula pada 26 Agustus 2022, menerima pesan SMS dari Nomor HP 08521404***8 yang menanyakan bagaimana bantuan Danpis Babinsa Siapas? Karena tidak kenal, YS tidak balas SMS itu.

“Beberapa waktu kemudian, sekira pukul 14.48 WIB, saya mendapat panggilan telepon dari nomor yang sama,” ungkap YS, saat ditemui di Kantor Hukum Ranto Sibarani, SH & Rekan di Medan, Provinsi Sumatera Utaram Senin (29/08/2022).

Dalam pembicaraan telepon, sambungnya, si penelepon yang mengaku sebagai Sarbaini Siregar (SS) yang menjabat sebagai Babinsa Padang Hasior menyatakan tujuannya untuk meminta bantuan bagi operasional Babinsa.

Baca juga : PPATK sudah serahkan daftar oknum polisi penerima setoran judi online, ada juga ibu rumah tangga

“Saya katakan bahwa tidak ada pos dana untuk bantuan semacam itu. Sehingga saya menyatakan penolakan dengan baik,” kata YS, yang ASN pada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas.

Oknum Babinsa terus ngotot dan memaksa. Sore harinya, telepon genggam YS kembali mendapat panggilan berulang-ulang hingga lima kali, sehingga diterima YS.

Sungguh di luar dugaan, YS justru mendapat ancaman pembunuhan hingga dua kali serta mendapat lontaran kata-kata yang menghinanya.

“Saya diancam bunuh, dikatai anjing dan ucapan kotor berbahasa Batak (buj*ngen*m) serta kata-kata kasar lainnya yang membuat saya shock dan terkejut,” kata YS.

Baca juga : Junimart Girsang: “Pilkada dimajukan, sah-sah saja”

Membawa ke ranah hukum

Merasa takut akan ancaman yang dilontarkan oknum TNI yang tidak dikenalnya ini, YS pun membawa permasalahan ini ke ranah hukum, dengan meminta perlindungan dan pendampingan hukum ke Kantor Hukum Ranto Sibarani SH & Rekan.

Ranto Sibarani mengakui bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari kliennya YS.

“Kami rencanakan akan melaporkan yang bersangkutan kepada Satuan Polisi Militer Angkatan Darat Unit Pomdam I/BB, Polisi Militer Sub Den-Pom I/2-3 Padangsidempuan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Namun didahului Somasi untuk mengundang yang bersangkutan mengklarifikasi ancamannya,” kata Ranto Sibarani.

Dalam Surat Somasi yang ditujukan kepada Kopda SS, kuasa hukum Ranto Sibarani, SH, Josua Fernandus Rumahorbo, SH, Yudhi Syahputra Sibarani, SH, Hanter Oriko Siregar SH dan Andhy Suranta Sembiring SH, menyampaikan undangan agar hadir pada 5 September 2022 pukul 12.00 WIB di kantornya.

“Kita lihat saja respon Kopda SS ini. Jika pendekatan lewat somasi guna klarifikasi ini tidak menghasilkan hal yang positif, tentu kami akan membela kepentingan klien kami dengan menempuh jalur hukum selanjutnya,” tegas Ranto.

Kopda SS saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak memberikan respon. Dalam pembicaraan telepon, Kopda SS tidak menampik dirinya melontarkan ancaman dan penghinaan terhadap YS.

“Iya saya melakukan itu karena emosi. Saya emosi sebab ketika kuminta bantuan untuk Babinsa, dia (YS-red) malah membentak-bentak, dengan mengatakan siapa kau?” ujar Kopda SS. (Sipa Munthe/***)

Tags: AncamASNBunuhOknumTNI
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba