Segaris.co
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Rapat paripurna nota jawaban atas pandangan umum fraksi, Hj Susanti Dewayani: “Mendorong inovasi sistem informasi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Agustus 2022 | 21:13 WIB
in News
ADVERTISEMENT

“APABILA penjelasan kami belum dapat diterima oleh dewan yang terhormat, kami akan memberikan penjelasan pada rapat-rapat selanjutnya.”

Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna VII terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027 di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (13/08/2022) yang dibuka Wakil Ketua, Mangatas Silalahi.

Hj Susanti Dewayani, menyampaikan jawaban berupa penjelasan serta tanggapan atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi PAN Persatuan Indonesia.

Mendorong inovasi sistem informasi

Terhadap pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, Hj Susanti Dewayani menyebutkan, “Pemerintah Kota Pematang Siantar akan membangun dan mendorong inovasi sistem informasi di seluruh organisasi perangkat daerah dan secara bertahap melengkapi sarana prasarana dan infrastruktur sistem informasi, khususnya pada organisasi perangkat daerah yang membidangi pembangunan komunikasi dan informasi.”

Selain itu, Pemko akan merekrut tenaga ahli teknologi informasi untuk mendorong percepatan pembangunan informasi teknologi dalam rangka menciptakan layanan informasi publik.

Langkah-langkah tanggap darurat

Selanjutnya, atas pemandangan umum Fraksi Golkar, sehubungan dengan bencana alam angin puting beliung yang menimpa 126 kepala keluarga (KK), pada 6 Agustus 2022, Hj Susanti Dewayani mengatakan, Pemko sudah melakukan langkah-langkah tanggap darurat serta mengakomodir permohonan bantuan rehabilitasi pasca bencana.

Pemko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, OPD, dan instansi terkait Lainnya, telah melakukan upaya-upaya yakni: melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi kelancaran lalu-lintas pada hari kejadian dengan mengerahkan SDM dan peralatan yang memadai; membantu masyarakat melakukan pembersihan di lingkungan rumahnya yang terkena pohon tumbang akibat puting beliung; bersama unsur kelurahan dan kecamatan, melakukan kaji cepat/data warga terdampak, rumah yang rusak akibat puting beliung, serta kebutuhan yang diperlukan oleh warga terdampak guna diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku; membuka dapur umum BPBD selama lima hari, 9-13 Agustus 2022 untuk kebutuhan kurang lebih 700 jiwa, terutama disalurkan di Kecamatan Siantar Barat (Kelurahan Bantan dan Banjar) serta Kecamatan Siantar Utara (Kelurahan Martoba, Bane, Sukadame, dan Baru).

Kemudian, menyalurkan bantuan bahan material bangunan untuk kurang lebih 445 unit rumah warga yang terdampak/rusak akibat puting

beliung, terutama di Kelurahan Banjar, Bantan, dan Martoba; serta percepatan proses penetapan keputusan tanggap darurat bencana angin puting beliung oleh kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : DGP gelar seminar “Budaya Anti Narkoba”, Raden Zieo Suroto: “Memberikan edukasi dan pemahaman bahaya narkoba”

Sesuai ketentuan peraturan

Terkait saran agar pendataan tenaga honorer/THL yang akan diusulkan menjadi PPPK dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini dijelaskan, pendataan tenaga non ASN (tenaga honorer/THL) di lingkungan Pemko dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat  dan Pemerintah Daerah disebutkan, pemerintah daerah melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat disertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK dan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 1.197 Tahun 2022, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 76 Tahun 2022.

Baca juga : Edy Rahmayadi: “Tak perlu lagi berobat ke luar negeri”

The right man on the right place

Untuk Fraksi Demokrat, atas pertanyaan terkait evaluasi penempatan ASN yang tidak sesuai keahliannya, rangkap jabatan, sehingga menyebabkan pelaksanaan tupoksi yang tidak maksimal dan roda pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik, pemerintah kota berkomitmen untuk menjalankan prinsip “the right man on the right place” dalam penempatan pejabat sesuai sistem merit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, terkait kekosongan jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas, Pemko Pematang Siantar akan sesegera mungkin melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan akan melakukan pengisian jabatan administrasi pasca pelantikan wali kota definitif.

Kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia, atas pemandangan umumnya, mengucapkan terima kasih atas semua saran dan masukan untuk kemajuan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

“Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kota selama ini akan diminimalisir dalam kurun waktu lima tahun ke depan melalui program prioritas pembangunan yang akan menjawab isu-isu strategis di Kota Pematang Siantar. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan kerja sama antara pemerintah kota dan DPRD guna mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” sebutnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar, para staf ahli dan asisten, para pimpinan OPD, dan para camat. (Samsudin Harahap/***)

Tags: Hj Susanti DewayaniKotaKota PematangsiantarPematangsiantarWali
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Perayaan Hari Ulos akan digelar di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra...

Read more
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk meninjau langsung persiapan venue utama ajang...

Read more
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Perayaan 100 Tahun Kongregasi Suster Fransiskan Santa Lusia (KSFL) di Indonesia menjadi momen refleksi atas perjalanan...

Read more
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL menorehkan prestasi membanggakan setelah menuntaskan enam bulan penugasan dalam misi...

Read more
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon...

Read more

Berita Terbaru

News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita