Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Rapat paripurna nota jawaban atas pandangan umum fraksi, Hj Susanti Dewayani: “Mendorong inovasi sistem informasi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Agustus 2022 | 21:13 WIB
in News

“APABILA penjelasan kami belum dapat diterima oleh dewan yang terhormat, kami akan memberikan penjelasan pada rapat-rapat selanjutnya.”

Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna VII terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027 di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (13/08/2022) yang dibuka Wakil Ketua, Mangatas Silalahi.

Hj Susanti Dewayani, menyampaikan jawaban berupa penjelasan serta tanggapan atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi PAN Persatuan Indonesia.

Mendorong inovasi sistem informasi

Terhadap pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, Hj Susanti Dewayani menyebutkan, “Pemerintah Kota Pematang Siantar akan membangun dan mendorong inovasi sistem informasi di seluruh organisasi perangkat daerah dan secara bertahap melengkapi sarana prasarana dan infrastruktur sistem informasi, khususnya pada organisasi perangkat daerah yang membidangi pembangunan komunikasi dan informasi.”

Selain itu, Pemko akan merekrut tenaga ahli teknologi informasi untuk mendorong percepatan pembangunan informasi teknologi dalam rangka menciptakan layanan informasi publik.

Langkah-langkah tanggap darurat

Selanjutnya, atas pemandangan umum Fraksi Golkar, sehubungan dengan bencana alam angin puting beliung yang menimpa 126 kepala keluarga (KK), pada 6 Agustus 2022, Hj Susanti Dewayani mengatakan, Pemko sudah melakukan langkah-langkah tanggap darurat serta mengakomodir permohonan bantuan rehabilitasi pasca bencana.

Pemko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, OPD, dan instansi terkait Lainnya, telah melakukan upaya-upaya yakni: melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi kelancaran lalu-lintas pada hari kejadian dengan mengerahkan SDM dan peralatan yang memadai; membantu masyarakat melakukan pembersihan di lingkungan rumahnya yang terkena pohon tumbang akibat puting beliung; bersama unsur kelurahan dan kecamatan, melakukan kaji cepat/data warga terdampak, rumah yang rusak akibat puting beliung, serta kebutuhan yang diperlukan oleh warga terdampak guna diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku; membuka dapur umum BPBD selama lima hari, 9-13 Agustus 2022 untuk kebutuhan kurang lebih 700 jiwa, terutama disalurkan di Kecamatan Siantar Barat (Kelurahan Bantan dan Banjar) serta Kecamatan Siantar Utara (Kelurahan Martoba, Bane, Sukadame, dan Baru).

Kemudian, menyalurkan bantuan bahan material bangunan untuk kurang lebih 445 unit rumah warga yang terdampak/rusak akibat puting

beliung, terutama di Kelurahan Banjar, Bantan, dan Martoba; serta percepatan proses penetapan keputusan tanggap darurat bencana angin puting beliung oleh kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : DGP gelar seminar “Budaya Anti Narkoba”, Raden Zieo Suroto: “Memberikan edukasi dan pemahaman bahaya narkoba”

Sesuai ketentuan peraturan

Terkait saran agar pendataan tenaga honorer/THL yang akan diusulkan menjadi PPPK dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini dijelaskan, pendataan tenaga non ASN (tenaga honorer/THL) di lingkungan Pemko dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat  dan Pemerintah Daerah disebutkan, pemerintah daerah melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat disertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK dan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 1.197 Tahun 2022, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 76 Tahun 2022.

Baca juga : Edy Rahmayadi: “Tak perlu lagi berobat ke luar negeri”

The right man on the right place

Untuk Fraksi Demokrat, atas pertanyaan terkait evaluasi penempatan ASN yang tidak sesuai keahliannya, rangkap jabatan, sehingga menyebabkan pelaksanaan tupoksi yang tidak maksimal dan roda pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik, pemerintah kota berkomitmen untuk menjalankan prinsip “the right man on the right place” dalam penempatan pejabat sesuai sistem merit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, terkait kekosongan jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas, Pemko Pematang Siantar akan sesegera mungkin melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan akan melakukan pengisian jabatan administrasi pasca pelantikan wali kota definitif.

Kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia, atas pemandangan umumnya, mengucapkan terima kasih atas semua saran dan masukan untuk kemajuan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

“Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kota selama ini akan diminimalisir dalam kurun waktu lima tahun ke depan melalui program prioritas pembangunan yang akan menjawab isu-isu strategis di Kota Pematang Siantar. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan kerja sama antara pemerintah kota dan DPRD guna mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” sebutnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar, para staf ahli dan asisten, para pimpinan OPD, dan para camat. (Samsudin Harahap/***)

Tags: Hj Susanti DewayaniKotaKota PematangsiantarPematangsiantarWali
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2026 | 08:01 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Pembangunan...

Read more
Oplus_131072
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan...

Read more
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2026 | 15:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH menyerahkan SK Defenitif PAC IPK Kecamatan Ujungpadang kepada ketua...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2026 | 22:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- ‎PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris...

Read more
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 15:55 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO - MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha 1447/2026 M, Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Langkat...

Read more
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 06:44 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat tinjau pemulihan jalan BKPSU (Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

4 Juni 2026 | 08:01 WIB
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
News

Wabup Taput: “BUMDes Saurdot harus menjadi contoh dan role model”

22 Mei 2026 | 11:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita