Segaris.co
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat (kanan)

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat (kanan)

Persatuan Marga Hutabarat ikut mengawal penanganan kasus tewasnya Brigadir J dan minta penyidikan dilakukan Mabes Polri

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Juli 2022 | 23:39 WIB
in News

“MARGA Hutabarat berpendapat sejak awal pengusutan kasus ini diduga telah ada tindak pidana yang bertujuan untuk menghalangi proses hukum.”

Hal tersebut disampaikan Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat dalam konferensi pers, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Jakarta Selatan, Jumat (29/07/2022).

Punguan Sirajanabarat Dohot Boruna se-Jabodetabek/Punguan Sirajanabarat, atau Persatuan Marga Hutabarat ikut mengawal dan meminta penanganan kasus di Polda Metro Jaya, ditarik ke Mabes Polri, atau ditangani Bareskrim Polri.

“Kami marga Hutabarat mendesak agar proses manajemen penyidikan kematian Brigadir J harus dilakukan melalui satu pintu saja, yaitu di Mabes Polri,” kata Pheo Marojahan Hutabarat

Hutabarat Lawyers atau kumpulan pengacara bermarga Hutabarat, sebelumnya ditunjuk mengawal kasus ini oleh Persatuan Marga Hutabarat melalui Ketua Pengurus Punguan Sirajanabarat, Saur M. Hutabarat.

Baca juga :

Boru Samosir Cs halangi mendirikan rumah, Marulitua Manurung mohon perlindungan hukum ke Polres Simalungun

Proses hukum berpotensi tak obyektif

Pheo Marojahan Hutabarat menjelaskan, tak tepat jika kasus yang terjadi di rumah jenderal bintang dua itu, ditangani oleh penyidik yang dipimpin oleh juga jenderal bintang dua atau Irjen. Menurutnya, proses hukum berpotensi tak obyektif nantinya.

“Proses hukum penyidikan di Polda Metro Jaya, termasuk rekonstruksi ulang tim Kapolda Metro Jaya, yang semua prosesnya diawasi dan dikendalikan oleh Kapolda berpangkat irjen di rumah TKP dari seorang polisi yang juga berpangkat Irjen,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

“Demi hukum harus dianggap tidak akuntabel dan tidak obyektif, karenanya harus ditarik dan disatukan berkasnya ke Mabes Polri,” imbuh Pheo yang didampingi Joseph Hutabarat, SE,SH,MH dan Cristian Hutabarat, SH,LLM,MH.

Jika penggabungan dilakukan, nantinya hanya Mabes Polri atau Bareskrim yang akan menuntaskan kasus ini. Pihaknya yakin Bareskrim yang dipimpin jenderal bintang tiga, bisa memberikan kepastian hukum dalam kasus tewasnya sopir dari istri Sambo, Putri Candrawathi tersebut.

“Dimana proses penyidikan di Mabes Polri akan langsung diawasi Direktur Tindak Pidana Umum berpangkat brigjen, Kabareskrim berpangkat komjen dan akhirnya pengawasan dan pengendalian penyidikan ini akan berujung di Kapolri itu sendiri,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

Baca juga :

Nasib pensiunan ASN, tidak punya kredit di BRI malah Bank Mantap ngaku membayarkan

Demi tegaknya asas kepastian hukum

“Hal ini demi tegaknya asas kepastian hukum dan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien dalam melaksanakan proses penyidikan kasus ini,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

Alasan lainnya mereka menuntut penyatuan dan pemindahan penanganan kasus, lantaran dinilai terjadi distorsi dalam kasus kematian Brigadir J dan  pengungkapan kasusnya.

Diketahui, ada tiga laporan terkait kasus tewasnya Brigadir J. Pertama ialah kasus yang dilaporkan polisi itu sendiri, atau laporan tipe A. Kedua, kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan pihak istri Sambo. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Lalu, laporan polisi yang dibuat pihak pengacara keluarga almarhum, yakni terkait dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana, yang ditangani Bareskrim Polri. (***)

Tags: HutabaratMabesMargaMengawalPolriPunguan
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 22:00 WIB
0

  MEDAN, SEGARIS.CO — ENAM BELAS hari setelah keputusan penyegelan bangunan yang dipersoalkan karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung...

Read more
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan...

Read more
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 18:58 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – DUGAAN pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura,...

Read more
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 14:09 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sektor perikanan air tawar. Salah satunya...

Read more
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 17:42 WIB
0

MALANG, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Setelah menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi...

Read more

Berita Terbaru

News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

9 September 2026 | 22:00 WIB
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

7 September 2026 | 10:45 WIB
News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

7 September 2026 | 01:40 WIB
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

6 September 2026 | 17:40 WIB
News

SD Integritas Bangsa abaikan biaya perobatan siswanya

6 September 2026 | 15:44 WIB
News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus