Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Di PN Pematangsiantar putusan BHT dikasasi, Bernando Sinaga: “Kami sudah lelah YANG MULIA”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juli 2022 | 17:16 WIB
in News

BERNANDO Sinaga dan Matilda Juni Asrida Sinaga, warga Jalan Pengairan No 79, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar – atas nama seluruh terbanding/penggugat – tertanggal 18 Mei 2022 mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung RI, Wakil Mahkamah Agung Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Bawas Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, perihal tindakan sewenang-wenang oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Surat yang isinya mohon ditindaklanjuti dengan segera itu, terkait perkara perdata Nomor 472/Pdt/2021/PT Mdn tanggal 28 November 2022 juncto Nomor 26 Pdt.G/2021/PN Pms tanggal 15 Juli 2021.

Menurut Bernado Sinaga, pada 24 Januari 2022, pihaknya menanyakan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait perkembangan perkara tersebut.

“Panitera Kaspendi Sembiring menerangkan bahwa perkara tersebut sudah diputus pada 25 November 2021 dan sampai dengan saat yang ditentukan pihak tergugat tidak mengajukan kasasi, dan putusan tersebut disebutnya sudah berkekuatan hukum tetap (BHT),” kata Bernando Sinaga didampingi kuasa hukumnya Johannes Juntar Lumban Gaol, dari kantor advokat Johannes Juntar Lumban Gaol SH & Rekan, di Naga Café Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Senin (25/07/2022).

Baca juga :
Autopsi ulang jenazah Brigadir J, Samuel Hutabarat minta keluarga yang gali kubur dan buka peti

Permohonan eksekusi

Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Bernando Sinaga bersama keluarganya mengajukan permohonan eksekusi pada 27 Januari 2022.

Selama proses permohonan eksekusi tersebut, kata Bernando Sinaga, mereka menanyakan perkembangan proses surat permohonan dimaksud secara langsung ke kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

“Kami datang dan menanyakan langsung, bagaimana perkembangan permohonan eksekusi yang kami ajukan, dan dijawab sedang diproses. Kemudian pada 24 Februari 2022 melalui aplikasi WhatsApp, panitera menyampaikan tidak ada masalah dan sedang ditelaah hakim,” kata Bernando Sinaga.

Tergugat mengajukan kasasi

Bernando Sinaga menjelaskan, pihaknya selalu memonitor perkembangan proses perkara tersebut dan setiap perkembangan dicatat dengan melakukan print screen.

“Anehnya, kami mendapatkan informasi melalui kuasa hukum yang diterima dari panitera muda perdata, bahwa tergugat mengajukan kasasi pada 10 Mei 2022. Kami semakin curiga ada apa sebenarnya yang terjadi. Bagaimana mungkin PN Pematangsiantar menerima upaya hukum kasasi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Bernando Sinaga.

Dalam surat tersebut, pihak Bernando Sinaga menyampaikan, bahwa pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali.

Tindakan sewenang-wenang dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021, menurut Bernando Sinaga, telah merugikan pihaknya sebagai pencari keadilan dan tidak ada kepastian bagi mereka, khususnya bagi keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :

TAMPAK: “Ada pembunuhan, ada kematian, tapi pelaku belum ditemukan”, Irjen Ferdy Sambo pun dilaporkan

Apa yang harus kami perbuat?

Disampaikan Bernando Sinaga dalam surat kepada Mahkamah Agung tersebut, Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir pencari keadilan khusus Bawas untuk segera menindaklanjuti permasalahan mereka dan memberikan jawaban atas permohonan tersebut.

“Sampai saat ini penasehat hukum kami, diminta/dibujuk untuk menerima, bersedia menandatangani pemberitahuan kasasi dan untuk membuat kontra memori kasasi. Hal ini membingungkan kami, bagaimana mungkin penasehat hukum menandatangani, sementara kami memegang putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap? Sebaiknya apa yang harus kami lakukan?” tulis Bernando Sinaga.

Sebagai tambahan informasi, kata Bernando Sinaga dalam suratnya, “kami mengajukan gugatan perdata karena sebelumnya terhadap perkara ini, telah kami ajukan gugatan melalui PTUN dan telah berkekuatan hukum tetap (putusan Mahkamah Agung Nomor 173/K/TUN/2017 tanggal 17 April 2017, namun PTUN tidak mau mengeksekusi, dan kami sudah lelah YANG MULIA.” (ingot simangunsong/***)

 

 

Tags: BernandoNegeriPematangsiantarPengadilanSinaga
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita