Segaris.co
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bupati Simalungun Keluarkan Instruksi PPKM Level 2, Berlaku 18-31 Januari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Januari 2022 | 16:40 WIB
in News

BUPATI Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengeluarkan Instruksi Nomor: 065/1009/31/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, yang diberlakukan mulai 18 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022.

Hal itu dilakukan, untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 tanggal 17 Januari Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor:
188.54/2/INST/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Melalui surat tersebut, Bupati menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Simalungun/Kecamatan/Nagori/ Kelurahan; Direktur RSUD, para Camat, para pangulu/lurah untuk mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan dapat diselenggarakan dengan ketentuan yang ditetapkan sesuai Instruksi Bupati.

Selain pengaturan PPKM, agar Pemerintah Desa maupun Kelurahan lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan (membagikan masker dan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan dan mengurangi mobilitas).

Kemudian, meningkatkan testing; memperkuat sistem dan manajemen tracing; dan meningkatkan kualitas treatment; serta wajib meningkatkan fasilitas kesehatan.

Melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi,
Mengoptimalkan kembali posko Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan sampai dengan Nagori dan Kelurahan. Khusus untuk wilayah Nagori mengoptimalkan pembentukan posko
PPKM Mikro dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

Terakhir disampaikan dalam isntruksi tersebut, setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular.

Penulis: Ingot Simangunsong

Tags: BupatiCovid-19Kabupaten SimalungunSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan...

Read more
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 18:58 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – DUGAAN pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura,...

Read more
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 14:09 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sektor perikanan air tawar. Salah satunya...

Read more
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 17:42 WIB
0

MALANG, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Setelah menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi...

Read more
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 10:45 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO – WAKIL Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di halaman...

Read more

Berita Terbaru

News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

7 September 2026 | 10:45 WIB
News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

7 September 2026 | 01:40 WIB
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

6 September 2026 | 17:40 WIB
News

SD Integritas Bangsa abaikan biaya perobatan siswanya

6 September 2026 | 15:44 WIB
News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

5 September 2026 | 08:07 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus