KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat.
Gunung api tersebut berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami peningkatan aktivitas vulkanik pada 31 Agustus 2026.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, aktivitas Gunung Sinabung masih meningkat hingga Selasa, 1 September 2026.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak.
Erupsi menghasilkan kolom sekitar 3.500 meter
Peningkatan aktivitas Sinabung ditandai dengan erupsi pada 31 Agustus 2026.
Kolom erupsi dilaporkan mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik menunjukkan peningkatan.
Karena itu, tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
BNPB menegaskan, erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan peningkatan aktivitas.
Kuta Tengah mulai mengungsi
Dampak peningkatan aktivitas Sinabung mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar gunung.
Data BNPB per 1 September 2026 mencatat sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa dari Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, telah berada di lokasi pengungsian.
Mereka mengungsi menuju Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Sementara itu, masyarakat Desa Payung, Kecamatan Payung, pada saat pendataan tersebut masih berada di rumah masing-masing sambil meningkatkan kesiapsiagaan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penanganan masih berlangsung dan jumlah warga yang harus berpindah dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas gunung.
Zona bahaya diperluas
Seiring meningkatnya aktivitas vulkanik, kawasan yang harus dihindari juga diperluas berdasarkan rekomendasi Badan Geologi.
Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur.
Kawasan tersebut harus benar-benar dihindari karena memiliki potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik.
Warga sekitar sungai juga harus waspada
Bahaya Sinabung bukan hanya berupa erupsi dan abu vulkanik.
BNPB mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar mewaspadai kemungkinan terjadinya lahar.
Karena itu, warga sebaiknya tidak menunggu sampai kondisi terlihat membahayakan untuk mulai bersiap.
Dokumen penting, obat-obatan pribadi, air minum, makanan secukupnya, telepon seluler, pengisi daya, masker dan kebutuhan anggota keluarga sebaiknya sudah berada dalam satu tempat yang mudah dibawa.
Pemerintah terus melakukan pemantauan
BPBD Kabupaten Karo bersama unsur terkait terus melakukan penanganan di lapangan.
Petugas juga telah mengarahkan masyarakat untuk keluar dari zona bahaya serta membagikan masker kepada masyarakat yang terdampak debu vulkanik.
Pemantauan aktivitas Gunung Sinabung terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dapat dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.
Jangan panik, tetapi jangan lengah
Status Siaga bukan berarti masyarakat harus panik.
Namun, status tersebut juga bukan keadaan yang boleh dianggap biasa.
Pesan terpenting bagi masyarakat di sekitar Sinabung saat ini adalah:
Jangan memasuki zona bahaya.
Ikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan.
Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Siapkan keluarga untuk melakukan evakuasi apabila diperintahkan.
Dan yang tidak kalah penting, warga yang berada di sekitar sungai berhulu di Sinabung harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar.
Jalur evakuasi harus mengikuti arahan petugas
Dalam kondisi erupsi, jalur evakuasi dapat berubah sesuai perkembangan ancaman, kondisi jalan, arah sebaran material vulkanik dan kebijakan petugas.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menentukan sendiri jalur yang dianggap aman berdasarkan informasi media sosial.
Untuk warga Kuta Tengah, BNPB telah melaporkan pengungsian menuju Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu.
Untuk masyarakat desa lainnya, ikuti rute dan titik pengungsian yang ditentukan BPBD serta pemerintah setempat.
Segaris.co akan terus memperbarui informasi mengenai aktivitas Gunung Sinabung, perkembangan evakuasi, lokasi pengungsian dan informasi keselamatan masyarakat berdasarkan sumber resmi.
Catatan Redaksi:
Data jumlah pengungsi dalam tulisan ini merujuk pada pendataan BNPB per 1 September 2026. Kondisi di lapangan dapat berubah sewaktu-waktu. Pembaca diminta mengutamakan informasi resmi dari PVMBG, BNPB, BPBD dan pemerintah daerah.
[Red/Sumber: BNPB, PVMBG/Badan Geologi dan pemerintah daerah/***]






