JAKARTA, SEGARIS.CO — GEDUNG DPR/MPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, kembali menjadi ruang bertemunya suara masyarakat dengan para wakil rakyat.
Hari ini, Kamis (27/8/2026), sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen.
Mereka datang dengan latar belakang dan tuntutan yang beragam, mulai dari pemberantasan korupsi, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, persoalan harga kebutuhan pokok, hingga kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Aksi tersebut menunjukkan bahwa ruang publik masih menjadi tempat masyarakat menyampaikan kegelisahan sekaligus harapan terhadap arah penyelenggaraan negara.
RUU Perampasan Aset jadi salah satu sorotan
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam aksi adalah RUU Perampasan Aset.
Desakan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga menyasar hasil kejahatan korupsi, kembali mengemuka.
Momentum aksi hari ini juga bertepatan dengan agenda DPR yang membahas perkembangan RUU Perampasan Aset.
Komisi III DPR dijadwalkan menyampaikan laporan mengenai perkembangan pembahasan rancangan undang-undang tersebut dalam Rapat Paripurna.
Bagi masyarakat, persoalan korupsi bukan hanya soal angka dalam laporan keuangan negara.
Korupsi menyentuh kehidupan sehari-hari ketika uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan dan pelayanan publik justru disalahgunakan.
Bukan hanya soal korupsi
Aksi hari ini juga membawa beragam persoalan lain.
Sejumlah kelompok menyuarakan persoalan ekonomi, harga kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, serta evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah.
Ada pula kelompok yang membawa tuntutan terkait kebijakan pemerintah dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Karena itu, aksi di depan DPR hari ini tidak tepat jika dilihat hanya sebagai persoalan demonstrasi semata.
Di balik poster, spanduk dan pengeras suara, terdapat kegelisahan masyarakat yang berharap pemerintah dan parlemen lebih peka terhadap persoalan yang mereka hadapi.
DPR mengaku siap menerima aspirasi
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan DPR siap menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.
Namun, penerimaan aspirasi tentu tidak berhenti pada kesediaan membuka pintu.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana aspirasi tersebut didengar, dibahas, dijelaskan kepada publik, dan—jika memang menjadi kepentingan rakyat—ditindaklanjuti melalui kebijakan yang nyata.
Di sisi lain, peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib.
Demokrasi membutuhkan keberanian untuk bersuara, tetapi juga membutuhkan kedewasaan untuk menjaga agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi kekerasan.
Jangan sampai Suara Rakyat tenggelam oleh kericuhan
Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi.
Tetapi substansi tuntutan harus tetap menjadi pusat perhatian.
Jangan sampai pesan rakyat justru tenggelam karena kericuhan, provokasi, perusakan fasilitas umum atau benturan antara massa dengan aparat.
Sebaliknya, aparat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak konstitusionalnya menyampaikan pendapat secara aman dan tertib.
Demokrasi bukan tentang siapa yang paling keras berteriak.
Demokrasi adalah tentang apakah suara yang disampaikan rakyat benar-benar didengar oleh mereka yang diberi mandat untuk mengelola negara.
Dari jalanan menuju kebijakan
Aksi hari ini pada akhirnya akan selesai.
Massa akan meninggalkan kawasan DPR. Jalan-jalan akan kembali normal. Spanduk akan dilipat dan pengeras suara akan berhenti.
Tetapi pertanyaan yang lebih penting justru dimulai setelah aksi selesai:
Apa yang akan dilakukan negara terhadap aspirasi tersebut?
Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan ruang untuk berbicara.
Rakyat juga membutuhkan jawaban.
Dan lebih dari sekadar jawaban, rakyat membutuhkan kebijakan yang mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, penegakan hukum dan kehidupan yang lebih baik.
Di situlah kualitas demokrasi sesungguhnya diuji.
Suara rakyat jangan hanya terdengar ketika jalanan penuh massa. Suara rakyat harus tetap terdengar ketika para wakil rakyat kembali duduk di ruang-ruang pengambilan keputusan. [Red/***]






