MEDAN, SEGARIS.CO — DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni, slogan, dan perayaan simbolik.
Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk menguji apakah kekuasaan negara masih berjalan sesuai mandat Proklamasi, Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945.
Penegasan ini disampaikan DPD GMNI Sumut dalam rilisnya kepada media, yang diterima di Medan, Jumat (21/08/2026).
Menurut DPD GMNI Sumut, kemerdekaan harus diwujudkan dalam kedaulatan politik, berdikari dalam ekonomi, pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Karena itu, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya program dan besarnya anggaran. Tetapi dari sejauh mana kebijakan negara benar-benar memperkuat kehidupan rakyat,” sebut Ketua DPD GMNI Sumut, Diga Pinem, dalam rilis itu yang ditandatangani bersama Sekretaris, Natal Seiman Gea.
MBG harus memiliki pengawasan sebesar resikonya
DPD GMNI Sumut memiliki beberapa catatan serta evaluasi terkait arah kebijakan nasional, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), efisiensi anggaran, Danantara, normalisasi militer di ruang sipil, serta beberapa catatan lainnya yang akan dibahas lebih lanjut pada konsolidasi daerah DPD GMNI Sumut bersama seluruh DPC se-Sumut.
Terkait program MBG, DPD GMNI Sumut mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Tetapi dukungan terhadap tujuan tidak berarti memberikan cek kosong terhadap pelaksanaannya.
Skala MBG yang besar menuntut tata kelola, keamanan pangan, transparansi pengadaan, verifikasi mitra, dan pengawasan yang sebanding.
Resiko penyimpangan dan persoalan tata kelola harus dijawab dengan pengawasan yang kuat. Bukan sekadar perluasan program.
Salah satu dari berbagai kasus keracunan MBG ialah kasus keracunan MBG di Berastagi yang dapurnya dikelola oleh Kodim.
Hal tersebut menunjukan lemahnya mekanisme pengawasan terhadap program tersebut.
Penerima manfaat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola kebijakan. Program sebesar MBG harus memiliki pengawasan sebesar resikonya.
Penguatan pertahanan nasional
Terkait efisiensi anggaran, GMNI memahami pentingnya efisiensi anggaran dan pemberantasan pemborosan.
“Namun efisiensi tidak boleh berubah menjadi pengurangan hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Anggaran yang harus dipangkas adalah pemborosan dan belanja tidak produktif. Bukan hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa beban efisiensi tidak justru dipindahkan kepada kelompok yang paling rentan,” tegas Diga Pinem.
Menyikapi militerisasi di ruang sipil, DPD GMNI Sumut berprinsip bahwa penguatan pertahanan nasional harus tetap berjalan dalam koridor supremasi sipil dan profesionalisme TNI.
Perluasan ruang prajurit aktif pada jabatan sipil melalui UU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai bubungan sipil-militer.
GMNI Sumut menegaskan bahwa setiap penempatan prajurit aktif di ruang sipil, harus tetap berbasis kebutuhan negara, kompetensi, meritokrasi, dan prinsip supremasi sipil.
TNI harus kuat sebagai alat pertahanan negara, sementara pemerintahan sipil harus tetap dijalankan oleh institusi sipil.
DPD GMNI Sumut memperingatkan bahwa alasan kebutuhan negara tidak boleh menjadi pintu normalisasi perluasan kekuasaan militer ke ruang sipil dan mengaburkan pelajaran sejarah Reformasi 1998.
Harus kembali pada Trisakti Bung Karno
Selain itu, GMNI Sumut juga mengingatkan agar pembangunan nasional jangan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan.
Petani, buruh, nelayan, UMKM, masyarakat adat, masyarakat miskin kota, dan kelompok-kelompok Marhaen lainnya harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Bukan hanya sekadar penerima manfaat.
Negara, tegas GMNI Sumut, tidak boleh hanya menjadi fasilitator akumulasi modal. Negara harus memastikan rakyat memiliki akses terhadap sumber ekonomi, pekerjaan layak, pendidikan, dan kesempatan hidup yang adil.
Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan memperbesar angka, bukan kesejahteraan rakyat.
GMNI Sumut menegaskan bahwa arah pembangunan harus kembali pada Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Kritik terhadap pemerintah bukanlah sikap anti-negara. Kritik merupakan tanggung jawab demokratis untuk memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol dan republik tidak kehilangan arah dari cita-cita proklamasi.
Diingatkan lagi bahwa setelah 81 tahun merdeka, Indonesia tidak membutuhkan romantisme kemerdekaan semata.
Indonesia membutuhkan keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang memperlebar ketimpangan, memperbesar konsentrasi kekuasaan, melemahkan kontrol publik, dan menjauhkan rakyat dari sumber-sumber ekonomi.
Menurutnya, 81 tahun merdeka harus menjadi momentum untuk mengoreksi kekuasaan. Bukan sekadar merayakannya.
Republik didirikan bukan untuk melayani kekuasaan, melainkan untuk mengabdi kepada rakyat.
“DPD GMNI Sumut berdiri pada posisi yang jelas. Menjadi mitra kritis dan strategis pemerintah, mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan melawan setiap kebijakan yang menjauhkan republik dari cita-cita proklamasi,” tegasnya.
Kemerdekaan bukan sekadar untuk dirayakan setiap Agustus. Kemerdekaan adalah tugas sejarah yang harus terus diperjuangkan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan mengupas tuntas serta menyikapi seluruh persoalan kebangsaan, DPD GMNI Sumut akan melaksanakan konsolidasi daerah bersama seluruh DPC GMNI se-Sumut.
“Konsolidasi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat barisan organisasi, merumuskan sikap bersama, serta memastikan GMNI tetap hadir sebagai kekuatan mahasiswa yang kritis,
progresif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tuntasnya. [Sipa Munthe/rilis/***]






