Segaris.co
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

Waspada Meterai Palsu! Begini Cara Membedakannya

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 09:29 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — MASYARAKAT kembali diingatkan untuk berhati-hati saat membeli dan menggunakan meterai.

Kewaspadaan ini menjadi penting setelah aparat kepolisian bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu.

Dalam pengungkapan terbaru pada 19 Agustus 2026, Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap jaringan produksi dan penjualan meterai palsu.

Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara barang bukti yang diamankan mencapai jutaan keping meterai palsu.

Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,03 triliun.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat jangan sembarangan membeli meterai, terutama jika ditawarkan dengan harga yang tidak wajar.

Jangan hanya melihat harga

Meterai tempel yang berlaku saat ini memiliki tarif Rp10.000.

DJP mengingatkan masyarakat agar waspada apabila menemukan meterai yang ditawarkan jauh di bawah nilai nominalnya.

Namun, harga bukan satu-satunya cara untuk menentukan keaslian meterai. Pemeriksaan fisik juga penting dilakukan.

DJP memberikan cara sederhana yang dikenal dengan prinsip 3D: Dilihat, Diraba, dan Digoyang.

Dilihat: periksa tampilan meterai

Meterai tempel Rp10.000 memiliki beberapa ciri yang dapat dilihat secara langsung.

Di antaranya terdapat:
Lambang Negara Garuda Pancasila.
Tulisan “METERAI TEMPEL”.
Angka “10000”.
Tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
Teks mikro “INDONESIA”.
Ornamen khas Indonesia.
Keterangan tanggal berupa tulisan “TGL. 20”.

Nomor seri pada setiap meterai.
DJP juga menjelaskan bahwa meterai tempel desain baru memiliki warna dominan merah muda dan dilengkapi sejumlah unsur pengaman.

Diraba: rasakan permukaannya

Jangan hanya mengandalkan penglihatan.

Meterai asli memiliki efek raba pada bagian-bagian tertentu.

Permukaan meterai terasa berbeda ketika disentuh atau diraba.

Unsur ini merupakan bagian dari fitur keamanan yang memang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali meterai asli.

PERURI juga menjelaskan bahwa meterai tempel menggunakan sejumlah fitur keamanan pada bahan dan proses pencetakannya.

Jika tampilan meterai terlihat seperti hasil cetakan biasa dan tidak memiliki karakteristik permukaan sebagaimana mestinya, masyarakat patut waspada.

Digoyang: perhatikan perubahan warna

Cara berikutnya adalah dengan menggoyangkan atau memiringkan meterai.

Pada meterai tempel terdapat unsur pengaman berupa hologram dan tinta yang memiliki efek perubahan warna pada bagian tertentu.

DJP menjelaskan bahwa perubahan warna tersebut dapat diamati ketika meterai digerakkan atau dimiringkan.

Jadi, jangan buru-buru menempelkan meterai pada dokumen sebelum memastikan karakteristik fisiknya.

Perhatikan nomor seri

Nomor seri juga menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperhatikan.

Meterai tempel memiliki nomor seri yang berbeda pada setiap keping.

Karena itu, masyarakat perlu waspada apabila menemukan meterai dengan nomor seri yang tampak janggal atau terdapat pola yang tidak semestinya.

Ciri nomor seri dan berbagai unsur keamanan lainnya merupakan bagian dari sistem pengamanan meterai tempel.

Meterai asli bukan sekadar soal gambar

Yang perlu dipahami masyarakat, keaslian meterai tidak cukup dinilai hanya dengan membandingkan gambar yang terlihat.

Meterai tempel memiliki berbagai unsur pengaman yang meliputi desain, bahan, teknik cetak, hologram, efek raba, mikroteks, serat pada kertas, serta unsur keamanan lainnya.

Bahkan regulasi menyebutkan bahwa sebagian fitur keamanan dapat bersifat terbuka, semi tertutup, hingga hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan forensik.

Karena itu, jika masyarakat menemukan meterai yang diragukan keasliannya, jangan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu ciri.

Jangan tergiur meterai murah

Meterai merupakan bagian dari pembayaran Bea Meterai.

Saat ini tarif Bea Meterai adalah Rp10.000 untuk setiap dokumen yang dikenakan Bea Meterai sesuai ketentuan yang berlaku.

Penawaran meterai dengan harga yang tidak masuk akal sebaiknya menjadi tanda peringatan.

Murah belum tentu menguntungkan.

Jika ternyata meterai tersebut palsu, pembeli justru dapat mengalami kerugian dan dokumen yang menggunakan meterai tersebut dapat menimbulkan persoalan.

Beli dari tempat yang terpercaya

Untuk mengurangi risiko mendapatkan meterai palsu, masyarakat sebaiknya membeli meterai melalui saluran penjualan yang terpercaya dan memastikan kondisi fisiknya sebelum digunakan.

Jangan mudah percaya pada penawaran di media sosial, pesan berantai, marketplace, atau penjual yang menawarkan meterai dengan harga jauh di bawah nilai nominal.

Bagaimana jika sudah terlanjur membeli?

Jika Anda menemukan meterai yang dicurigai palsu, jangan langsung menggunakannya pada dokumen penting.

Simpan bukti pembelian dan meterainya. Jika diperlukan, mintalah pemeriksaan atau klarifikasi kepada pihak yang berwenang.

Yang terpenting, jangan ikut menjual atau menyebarkan meterai yang diketahui atau patut diduga palsu.

Teliti sebelum menempel

Kasus sindikat meterai palsu yang baru diungkap aparat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Meterai memang kecil ukurannya, tetapi penggunaannya berkaitan dengan dokumen yang memiliki konsekuensi hukum dan administratif.

Karena itu, sebelum menempelkan meterai Rp10.000 pada surat perjanjian, kuitansi, surat pernyataan, atau dokumen lainnya, luangkan waktu beberapa detik untuk melakukan pemeriksaan sederhana: Dilihat. Diraba. Digoyang.

Jangan sampai karena ingin menghemat beberapa ribu rupiah, kita justru menghadapi persoalan yang jauh lebih besar.

Segaris.co — Teliti Informasinya, Bijak Menyikapinya.

Tags: MeteraiMeterai PalsuPalsuPolda Metro JayaSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Sindikat produksi materai palsu dibongkar, Polisi tangkap 16 orang

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 08:51 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — POLDA Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan peredaran materai palsu. Sebanyak...

Read more
News

Pengadilan Singapura tolak penangguhan ekstradisi Paulus Tannos, jalan pulang ke Indonesia makin terbuka

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2026 | 21:23 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — UPAYA Paulus Tannos, tersangka sekaligus buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), untuk menunda proses ekstradisinya...

Read more
Oplus_131072
News

Anak 8 tahun yang hanyut di Sungai Bah Sosopan ditemukan meninggal dunia

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2026 | 15:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — SETELAH tiga hari pencarian intens, Hidayah Sitanggang, anak berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di Sungai Bah...

Read more
Oplus_131072
News

Suara Hati dari Simalingkar A, KT PPSH belum merasa Merdeka

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2026 | 16:27 WIB
0

DELISERDANG - SEGARIS.CO - PERAYAAN hari kemerdekaan negara, seharusnya dipenuhi suasana kegembiraan dan sukacita oleh seluruh lapisan masyarakat. Tapi tidak...

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut gelar upacara HUT ke-81 RI, Rapidin: Isi kemerdekaan dengan kerja nyata

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2026 | 11:54 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO -- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Read more
News

Hasto: Kantor DPC PDI Perjuangan Samosir harus menjadi Rumah Rakyat

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 19:47 WIB
0

SAMOSIR, SEGARIS.CO — SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, pembangunan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir harus menghadirkan...

Read more

Berita Terbaru

News

Waspada Meterai Palsu! Begini Cara Membedakannya

20 Agustus 2026 | 09:29 WIB
News

Sindikat produksi materai palsu dibongkar, Polisi tangkap 16 orang

20 Agustus 2026 | 08:51 WIB
SEREMONI

Upacara HUT ke-81 RI di Silou Kahean berjalan hidmat, Polsek apresiasi sinergi warga

20 Agustus 2026 | 07:17 WIB
News

Pengadilan Singapura tolak penangguhan ekstradisi Paulus Tannos, jalan pulang ke Indonesia makin terbuka

19 Agustus 2026 | 21:23 WIB
News

Anak 8 tahun yang hanyut di Sungai Bah Sosopan ditemukan meninggal dunia

19 Agustus 2026 | 15:35 WIB
SEREMONI

Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin

18 Agustus 2026 | 18:14 WIB
News

Suara Hati dari Simalingkar A, KT PPSH belum merasa Merdeka

18 Agustus 2026 | 16:27 WIB
SEREMONI

Wesly Silalahi jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Syalomita Jessica bawa baki bendera

17 Agustus 2026 | 18:41 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut gelar upacara HUT ke-81 RI, Rapidin: Isi kemerdekaan dengan kerja nyata

17 Agustus 2026 | 11:54 WIB
SEREMONI

Apel kehormatan dan renungan suci HUT ke-81 RI digelar di TMP Nagur

17 Agustus 2026 | 09:11 WIB
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
SEREMONI

Wali Kota buka QRIS Padel Championship 2026, dorong perluasan transaksi digital

16 Agustus 2026 | 20:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita