PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — MASYARAKAT kembali diingatkan untuk berhati-hati saat membeli dan menggunakan meterai.
Kewaspadaan ini menjadi penting setelah aparat kepolisian bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu.
Dalam pengungkapan terbaru pada 19 Agustus 2026, Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap jaringan produksi dan penjualan meterai palsu.
Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara barang bukti yang diamankan mencapai jutaan keping meterai palsu.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,03 triliun.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat jangan sembarangan membeli meterai, terutama jika ditawarkan dengan harga yang tidak wajar.
Jangan hanya melihat harga
Meterai tempel yang berlaku saat ini memiliki tarif Rp10.000.
DJP mengingatkan masyarakat agar waspada apabila menemukan meterai yang ditawarkan jauh di bawah nilai nominalnya.
Namun, harga bukan satu-satunya cara untuk menentukan keaslian meterai. Pemeriksaan fisik juga penting dilakukan.
DJP memberikan cara sederhana yang dikenal dengan prinsip 3D: Dilihat, Diraba, dan Digoyang.
Dilihat: periksa tampilan meterai
Meterai tempel Rp10.000 memiliki beberapa ciri yang dapat dilihat secara langsung.
Di antaranya terdapat:
Lambang Negara Garuda Pancasila.
Tulisan “METERAI TEMPEL”.
Angka “10000”.
Tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
Teks mikro “INDONESIA”.
Ornamen khas Indonesia.
Keterangan tanggal berupa tulisan “TGL. 20”.
Nomor seri pada setiap meterai.
DJP juga menjelaskan bahwa meterai tempel desain baru memiliki warna dominan merah muda dan dilengkapi sejumlah unsur pengaman.
Diraba: rasakan permukaannya
Jangan hanya mengandalkan penglihatan.
Meterai asli memiliki efek raba pada bagian-bagian tertentu.
Permukaan meterai terasa berbeda ketika disentuh atau diraba.
Unsur ini merupakan bagian dari fitur keamanan yang memang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali meterai asli.
PERURI juga menjelaskan bahwa meterai tempel menggunakan sejumlah fitur keamanan pada bahan dan proses pencetakannya.
Jika tampilan meterai terlihat seperti hasil cetakan biasa dan tidak memiliki karakteristik permukaan sebagaimana mestinya, masyarakat patut waspada.
Digoyang: perhatikan perubahan warna
Cara berikutnya adalah dengan menggoyangkan atau memiringkan meterai.
Pada meterai tempel terdapat unsur pengaman berupa hologram dan tinta yang memiliki efek perubahan warna pada bagian tertentu.
DJP menjelaskan bahwa perubahan warna tersebut dapat diamati ketika meterai digerakkan atau dimiringkan.
Jadi, jangan buru-buru menempelkan meterai pada dokumen sebelum memastikan karakteristik fisiknya.
Perhatikan nomor seri
Nomor seri juga menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperhatikan.
Meterai tempel memiliki nomor seri yang berbeda pada setiap keping.
Karena itu, masyarakat perlu waspada apabila menemukan meterai dengan nomor seri yang tampak janggal atau terdapat pola yang tidak semestinya.
Ciri nomor seri dan berbagai unsur keamanan lainnya merupakan bagian dari sistem pengamanan meterai tempel.
Meterai asli bukan sekadar soal gambar
Yang perlu dipahami masyarakat, keaslian meterai tidak cukup dinilai hanya dengan membandingkan gambar yang terlihat.
Meterai tempel memiliki berbagai unsur pengaman yang meliputi desain, bahan, teknik cetak, hologram, efek raba, mikroteks, serat pada kertas, serta unsur keamanan lainnya.
Bahkan regulasi menyebutkan bahwa sebagian fitur keamanan dapat bersifat terbuka, semi tertutup, hingga hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan forensik.
Karena itu, jika masyarakat menemukan meterai yang diragukan keasliannya, jangan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu ciri.
Jangan tergiur meterai murah
Meterai merupakan bagian dari pembayaran Bea Meterai.
Saat ini tarif Bea Meterai adalah Rp10.000 untuk setiap dokumen yang dikenakan Bea Meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
Penawaran meterai dengan harga yang tidak masuk akal sebaiknya menjadi tanda peringatan.
Murah belum tentu menguntungkan.
Jika ternyata meterai tersebut palsu, pembeli justru dapat mengalami kerugian dan dokumen yang menggunakan meterai tersebut dapat menimbulkan persoalan.
Beli dari tempat yang terpercaya
Untuk mengurangi risiko mendapatkan meterai palsu, masyarakat sebaiknya membeli meterai melalui saluran penjualan yang terpercaya dan memastikan kondisi fisiknya sebelum digunakan.
Jangan mudah percaya pada penawaran di media sosial, pesan berantai, marketplace, atau penjual yang menawarkan meterai dengan harga jauh di bawah nilai nominal.
Bagaimana jika sudah terlanjur membeli?
Jika Anda menemukan meterai yang dicurigai palsu, jangan langsung menggunakannya pada dokumen penting.
Simpan bukti pembelian dan meterainya. Jika diperlukan, mintalah pemeriksaan atau klarifikasi kepada pihak yang berwenang.
Yang terpenting, jangan ikut menjual atau menyebarkan meterai yang diketahui atau patut diduga palsu.
Teliti sebelum menempel
Kasus sindikat meterai palsu yang baru diungkap aparat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
Meterai memang kecil ukurannya, tetapi penggunaannya berkaitan dengan dokumen yang memiliki konsekuensi hukum dan administratif.
Karena itu, sebelum menempelkan meterai Rp10.000 pada surat perjanjian, kuitansi, surat pernyataan, atau dokumen lainnya, luangkan waktu beberapa detik untuk melakukan pemeriksaan sederhana: Dilihat. Diraba. Digoyang.
Jangan sampai karena ingin menghemat beberapa ribu rupiah, kita justru menghadapi persoalan yang jauh lebih besar.
Segaris.co — Teliti Informasinya, Bijak Menyikapinya.






