JAKARTA, SEGARIS.CO — PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “londo ireng” dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026), menjadi sorotan publik.
Dalam pidatonya di Jakarta Convention Center (JCC), Prabowo menegaskan pemerintah tidak anti terhadap kritik.
Namun, ia mengkritik pihak-pihak yang menurutnya terus membangun narasi pesimistis terhadap Indonesia dan dinilai lebih berpihak kepada kepentingan asing.
Pada bagian pidato tersebut, Prabowo mengatakan bahwa “londo ireng” masih ada hingga kini dengan berbagai profesi, termasuk menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM.
Ucapan itu kemudian memicu beragam tanggapan karena dinilai menyentuh profesi pers secara umum.
Secara historis, istilah “londo ireng” berasal dari masa kolonial dan digunakan untuk menyebut orang pribumi yang bekerja atau berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda.
Dalam pidato tersebut, Prabowo menggunakannya sebagai kiasan bagi pihak yang menurut pandangannya lebih mengutamakan kepentingan asing dibanding kepentingan bangsa.
Sejumlah organisasi pers dan pegiat kebebasan pers kemudian memberikan tanggapan serta meminta agar pemerintah tetap menghormati peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Di sisi lain, pendukung Presiden menilai pernyataan itu tidak ditujukan kepada seluruh wartawan, melainkan kepada individu atau kelompok tertentu yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan nasional.
Perdebatan mengenai makna pernyataan tersebut pun terus berkembang di ruang publik.
Sejumlah pihak mendorong agar kritik terhadap media maupun pemerintah tetap disampaikan secara proporsional dan tidak menggeneralisasi profesi tertentu, sehingga iklim demokrasi dan kebebasan pers tetap terjaga. [Red/berbagai sumber/***]






