PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, Kamis (26/03/2026).
Kedua ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta Ranperda tentang Perlindungan tenaga kerja lokal.
Wesly mengapresiasi DPRD atas inisiatif tersebut yang dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.
Menurutnya, kedua ranperda diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, menjelaskan ranperda insentif bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal keagamaan, seperti guru mengaji dan guru sekolah Minggu, melalui dukungan anggaran berkelanjutan.
Sementara itu, ranperda perlindungan tenaga kerja lokal diharapkan dapat memperkuat daya saing tenaga kerja daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan kepastian perlindungan hak-hak pekerja. [Ingot Simangunsong/***]






