BANDA ACEH — SEGARIS.CO — KETUA Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dalam Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (10/11/2025).
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional PT Banda Aceh, para Ketua Pengadilan Negeri dari sejumlah daerah, serta anggota Dharmayukti Karini dan keluarga besar PN Suka Makmue.
Dalam sambutannya, Nursyam menekankan tiga fungsi utama yang harus dijalankan seorang Ketua Pengadilan Negeri untuk memastikan optimalisasi kinerja lembaga peradilan.
Pertama, fungsi judisial, yaitu kemampuan menguasai hukum formil dan materil sehingga mampu memberikan bimbingan bagi para hakim yang lebih junior.
Kedua, fungsi manajerial, yang menuntut pimpinan PN memahami dan menerapkan tata kelola pengadilan secara efektif, mulai dari perencanaan, pengarahan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Ketiga, fungsi administrasi, termasuk pengelolaan sarana prasarana serta administrasi keuangan sehingga seluruh proses pelayanan peradilan berjalan tertib dan efisien.
Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri juga diharapkan mampu menjalin koordinasi dengan unsur Forkopimda dan berbagai pihak strategis di daerah untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tiga fungsi ini menjadi landasan penting untuk dilaksanakan oleh setiap Ketua Pengadilan Negeri,” ujar Nursyam.
Muhammad Alqudri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Sinabang.
Ia menggantikan Astramuddin yang memperoleh promosi sebagai Hakim pada PN Kelas IA Pekanbaru.
Pelantikan ini turut dirangkaikan dengan serah terima jabatan Ketua Cabang Dharmayukti Karini PN Suka Makmue dari Nyonya Astramuddin kepada Nyonya Muhammad Alqudri, yang disaksikan Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Aceh. [T DJAMALUDDIN/***]








