SAMOSIR – SEGARIS.CO — 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom. Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam apel gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Samosir pada Senin (04/08/2025).
Adapun rinciannya, 68 orang diangkat sebagai tenaga teknis, 66 tenaga pendidikan, dan 7 tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati Vandiko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK.
Ia menyebut momentum ini merupakan hasil dari proses panjang yang akhirnya membuahkan hasil membanggakan bagi para PPPK dan keluarganya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima salinan SK. Semoga momen ini menjadi kebanggaan dan semangat baru dalam mengabdi,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara murni, terbuka, dan kompetitif.
Oleh karena itu, para pegawai yang telah lolos seleksi diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.
“Menjadi ASN adalah pilihan. Maka dari itu, bekerjalah dengan profesional, berinovasi, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Vandiko juga meminta jajaran pimpinan perangkat daerah untuk memberikan bimbingan kepada para PPPK, agar dapat segera menyesuaikan diri dan memahami tugas serta tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dan Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak. [Hatoguan Sitanggang/***]