Segaris.co
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: Hakim ingatkan Gamot agar NETRAL

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Juli 2025 | 22:01 WIB
in Tak Berkategori, News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — PENGADILAN NEGERI [PN] Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Siti Nurbaya Simalango, dengan terdakwa NS yang dipimpin hakim ketua Surtiyono SH MH di ruang Cakra pada Selasa [22/07/2025].

Jaksa Penuntut Umum
[JPU) Kejari Simalungun menghadirkan tiga saksi, yakni Ribka Agustina Ginting, Yanti Saida Silalahi, dan Pardamean Turnip [Gamot/kepala lingkungan Jalan Jambu, Kelurahan Letari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun].

Saat Pardamean Turnip [Gamot] diminta JPU untuk menyampaikan kesaksiannya, ia menjelaskan dirinya tidak melihat langsung pertikaian antara terdakwa dan korban.

Pardamean Turnip sampai di lokasi kejadian, tidak lagi melihat terdakwa dan korban saling menjambak rambut. Kejadian itu, diketahuinya dari penjelasan yang disampaikan terdakwa.

Di persidangan tersebut, hakim ketua menanyakan Pardamean Turnip, sejak kapan sebagai Gamot dan dijawab sejak tahun 2017.

Kemudian, hakim ketua mengingatkan Pardamean Turnip dalam menjalankan tugas kegamotannya, tetap netral kepada warga yang dipimpinnya.

Sebelumnya, PN Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan ini, di ruang Cakra pada Kamis [17/07/2025].

Dalam persidangan tersebut, sebagai saksi korban, Siti Nurbaya Simalango menyebutkan, kejadian penganiayaan yang dialaminya pada 4 November 2023, yang dilakukan terdakwa NS, mengakibat kaki kiri/kanan memar dan rambutnya rontok karena dijambak terdakwa.

Penganiayaan terhadap dirinya, karena terdakwa melakukan tindakan tidak baik di hadapannya. Karena tidak dapat menerima perlakuan terdakwa, Siti Nurbaya Simalango mengambil batu kerikil dan melemparkan ke arah terdakwa.

“Saya lemparkan ke arahnya, tetapi tidak untuk mengenai tubuhnya. Batu itu saya arahkan ke pot bunga, dengan maksud dia akan pergi dari depan rumah saya,” kata Siti Nurbaya Simalango.

Tetapi, apa yang diharapkan tidak terjadi, malah terdakwa menyerang Siti Nurbaya Simalango dari belakang, dengan rambut dijamba

“Kedua kaki saya mengalami luka memar, dan rambut rontok,” kata Siti Nurbaya Simalango yang menyampaikan ke majelis hakim, bahwa foto luka memar dan gumpalan rambut yang rontok, sudah diserahkannya sebagai bukti penganiayaan.

Dicatat di buku harian

Siti Nurbaya Simalango menjelaskan ke majelis hakim, bahwa tindakan tidak menyenangkan terhadap dirinya, sudah berulangkali dilakukan terdakwa dan bahkan bersama-sama dengan keluarga terdakwa.

“Apa tindakan yang tidak menyenangkan dari terdakwa dan keluarganya sudah saya alami, sebelum terjadi kasus 4 November, yang mulia. Semua yang saya alami di tahun sebelumnya, saya catat di buku harian,” kata Siti Nurbaya Simalango.

Dijabarkannya, catatan itu, berisikan apa yang dialami korban dan perkataan apa yang dilontarkan terdakwa dan keluarga terdakwa.

“Saya catat dengan jelas, tanggal dan waktu, serta apa yang mereka sampaikan, bahwa intimidasi yang mereka sampaikan saya catat. Catatan itu ada di rumah, saya belum bisa membawa dan menyerahkannya kepada yang mulia,” kata Siti Nurbaya Simalango yang mengaku sangat tertekan karena seorang diri menghadapi kejadian demi kejadian tersebut.

Penasehat hukumnya, Saddan Sitorus SH, sudah memperlihatkan buku harian Siti Nurbaya Simalango secara khusus kepada Segaris.co.

Dalam buku harian tersebut, tidak hanya kejadian penganiayaan dan intimidasi saja yang dicatat Siti Nurbaya Simalango, juga dicatatnya penerimaan kiriman uang dari anak dan hari ulang tahun cucunya. [Ingot Simangunsong/***]

 

Tags: GamotKabupaten SimalungunsegarisSegaris.coSiantarSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:32 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pernah menyatakan bahwa pimpinannya dipastikan mengusut fakta persidangan pada kasus...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar yang membahas Nota Pengantar...

Read more
Tak Berkategori

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 diikuti 26 tim pelajar kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 17:57 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi membuka Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 yang mempertemukan pelajar tingkat...

Read more
News

Tim Asesor UNESCO tinjau sejumlah geosite di Samosir dalam Revalidasi Geopark Kaldera Toba

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 07:03 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dua asesor dari UNESCO, Prof. Jose Brilha asal Portugal dan Dr. Jeon Yongmun dari Korea Selatan,...

Read more
Saddan Sitorus SH (kiri)
Tak Berkategori

Barang bukti hilang di persidangan, Pengacara Sitinurbaya pertanyakan kredibilitas persidangan PN Simalungun

by Ingot Simangunsong
23 Juli 2025 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.C0 – SADDAN Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah,...

Read more
Tak Berkategori

Alumni SMA Swasta Katolik Assisi soroti perilaku guru yang dinilai tak mencerminkan nilai pendidikan

by Ingot Simangunsong
23 Juli 2025 | 14:41 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Seorang alumni SMA Swasta Katolik Assisi, Saddan Sitorus, menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan sekolah dan Yayasan...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

24 Juli 2025 | 18:32 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

24 Juli 2025 | 18:12 WIB
Tak Berkategori

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 diikuti 26 tim pelajar kawasan Danau Toba

24 Juli 2025 | 17:57 WIB
News

Tim Asesor UNESCO tinjau sejumlah geosite di Samosir dalam Revalidasi Geopark Kaldera Toba

24 Juli 2025 | 07:03 WIB
Tak Berkategori

Barang bukti hilang di persidangan, Pengacara Sitinurbaya pertanyakan kredibilitas persidangan PN Simalungun

23 Juli 2025 | 18:16 WIB
Tak Berkategori

Alumni SMA Swasta Katolik Assisi soroti perilaku guru yang dinilai tak mencerminkan nilai pendidikan

23 Juli 2025 | 14:41 WIB
Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: Hakim ingatkan Gamot agar NETRAL

22 Juli 2025 | 22:01 WIB
Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: “Yang Mulia, semua saya catat di buku harian”

22 Juli 2025 | 09:38 WIB
News

Presiden Prabowo resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Samosir tegaskan komitmen dukungan

22 Juli 2025 | 09:33 WIB
News

Wali Kota dorong kebijakan ekonomi inovatif lewat Seminar Nasional Kagama

21 Juli 2025 | 17:04 WIB
Buah Pikir

Siapa para KORUPTOR di balik Aksi Indonesia Gelap dan Tagar #KaburAjaDulu?

21 Juli 2025 | 16:42 WIB
Buah Pikir

Urgensi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila pasca badai korupsi yang mengguncang Sumatera Utara

20 Juli 2025 | 13:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba