BANDUNG, 28 Juni 2025 — SEGARIS.CO — Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI) menyampaikan pernyataan sikap terbuka terkait terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut memuat seruan kepada lembaga-lembaga tinggi negara agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses politik dan hukum yang dinilai menyimpang dalam penetapan Gibran sebagai Wapres terpilih.
Dalam pernyataan tersebut, APP-BANGSA dan P3TNI menyampaikan kekhawatiran atas kurangnya rekam jejak Gibran dalam bidang kenegaraan dan diplomasi, serta menilai proses pencalonannya sebagai bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia.
Mereka menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran, yang menurut mereka sarat konflik kepentingan karena dipimpin oleh kerabat dekat Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, aliansi ini menyebut bahwa keterpilihan Gibran mencerminkan adanya dugaan praktik nepotisme politik dan pelanggaran etika yang berpotensi melemahkan fondasi konstitusi negara.
Mereka juga mempertanyakan kapabilitas Gibran dalam menjalankan tugas kenegaraan di posisi strategis apabila suatu saat menggantikan posisi Presiden.
“Situasi ini merupakan bentuk anomali politik yang timbul bukan dari luar sistem, tetapi dari kerusakan di dalam sistem itu sendiri,” ungkap Ketua Umum APP-BANGSA, Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman.
APP-BANGSA dan P3TNI menyampaikan tiga butir tuntutan utama dalam pernyataan sikap tersebut, yaitu:
Mendesak DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggunakan kewenangan politik dan hukumnya guna mengevaluasi dan membatalkan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih, apabila terbukti terdapat pelanggaran konstitusional dalam prosesnya.
Mendorong pimpinan partai politik agar melakukan koreksi terhadap proses pencalonan yang dinilai melanggar prinsip etika dan konstitusi serta mencegah terjadinya praktik politik dinasti.
Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan demokrasi yang sehat, bermoral, dan menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab kenegaraan.
Pernyataan sikap ini disampaikan secara terbuka kepada pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, MK, Presiden RI, serta para pimpinan partai politik, sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia.
“Pernyataan ini merupakan panggilan moral dan wujud tanggung jawab warga negara untuk menjaga keutuhan, kedaulatan, dan martabat bangsa di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Sekretaris Jenderal APP-BANGSA, Ir. Syafril Sjofyan. [Sumber jakartasatu.com/Red/***]