PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO — KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar yang juga Bunda PAUD, Liswati Wesly Silalahi, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di tingkat kelurahan tidak boleh dipungut biaya.
Ia meminta agar masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya pungutan terkait kegiatan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Liswati saat mendampingi Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dalam kunjungan ke salah satu PAUD di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (23/05/2025).
“Perpisahan murid PAUD tidak boleh menjadi beban bagi orang tua. Jika ada pungutan, silakan laporkan ke Kepala Dinas Pendidikan atau langsung kepada ajudan saya,” tegas Liswati di hadapan para orangtua murid.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan anak-anak, terlebih menjelang transisi mereka ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Dalam kunjungannya, Liswati turut menyapa anak-anak PAUD dan ikut bernyanyi bersama, menciptakan suasana akrab dan ceria.
Sementara itu, Wali Kota Wesly Silalahi berharap PAUD di tingkat kelurahan dapat terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini.
“Usia dini merupakan masa keemasan perkembangan anak. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan pendidikan yang optimal demi masa depan yang gemilang dan untuk mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujar Wesly. [Ingot Simangunsong/***]