Segaris.co
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

WADUH! Thomas Lembong terancam hukuman berat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2024 | 06:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA — SEGARIS.CO — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Dugaan tersebut terkait persetujuan impor gula yang diberikan Lembong kepada perusahaan swasta, PT AP.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024).

Menurut Abdul Qohar, persetujuan impor yang dikeluarkan Lembong dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga negara mengalami kerugian signifikan.

BESOK… Apkasindo Sumut gelar Workshop Pemberdayaan UMKM dan Koperasi

“Kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang – undangan diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan yang dilakukan pada periode 2015-2023.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, hanya BUMN yang diperkenankan melakukan impor gula putih. Namun, kebijakan Lembong memungkinkan PT AP melakukan impor tersebut.

Abdul Qohar mengungkapkan, impor ini terjadi di tengah kondisi di mana Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan tambahan gula.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antar-kementerian pada 12 Mei 2015. Dalam izin yang diberikan, PT AP diizinkan mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Selain Lembong, seorang mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS, yang menjabat pada periode 2015-2016, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. [RE/***]

 

Tags: BeratGulaHukumanImporKorupsisegarisSegaris.coTeraangkaThomas Lembong
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 18:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Yayasan Gerakan Perempuan Pesisir (YGPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar bakti sosial yang dipusatkan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:49 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Read more
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:40 WIB
0

AORNAKAN II, 13 September 2025 — Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan (Polmed) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan topik “PKM...

Read more
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 09:10 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO --  Pemerintah Kabupaten Samosir memastikan kesiapan penuh sebagai tuan rumah ajang internasional Trail of The Kings-Lake Toba...

Read more
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

by Ingot Simangunsong
11 September 2025 | 15:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Prianto H. Parhusip (30) melaporkan Parasian Parhusip ke Polres Samosir atas dugaan tindak pidana fitnah yang...

Read more
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 20:04 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah...

Read more

Berita Terbaru

News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

12 September 2025 | 09:10 WIB
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

11 September 2025 | 15:57 WIB
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

10 September 2025 | 20:04 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita