Segaris.co
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KPU Batubara: Penetapan Zahir – Aslam penuhi syarat hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Oktober 2024 | 15:00 WIB
in News

 

BATUBARA — SEGARIS.CO — MENANGGAPI surat dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis, Oky Iqbal Frima yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, pihak KPU menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Zahir – Aslam telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara, Burhan, menyampaikan pernyataan ini, Kamis (03/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa Tim Hukum dan Advokasi Darwis, menyampaikan keberatan terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara untuk Pilkada 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Batubara Nomor: 897 Tahun 2024, yang mencakup penetapan pasangan calon Zahir – Aslam Rayuda, Baharuddin Siagian – Syafrizal, serta Darwis – Oky Iqbal Frima.

SINDIR MENYINDIR di panggung PILKADA

Dalam surat balasan dengan nomor 1708/PL.02.2-SD/1219/2/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, KPU menjelaskan dasar hukum yang mendukung kelolosan Zahir serta pasangan Baharuddin Siagian dan Syafrizal, yang menjadi sorotan dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis.

Burhan merujuk pada Pasal 7 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang menetapkan syarat calon tidak pernah terlibat dalam “perbuatan tercela.”

Dalam penjelasan pasal tersebut, “perbuatan tercela” meliputi perjudian, mabuk, penyalahgunaan narkoba, perzinahan, serta pelanggaran kesusilaan lainnya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Zahir, yang bersangkutan masih dalam proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, merujuk pada Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir dinyatakan tidak sedang menjalani hukuman pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman dengan putusan hukum tetap yang terkait tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Burhan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai syarat Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir memenuhi persyaratan untuk pencalonannya. [IS/***]

 

Tags: KPU BatubaraPilkada 2024segarisSegaris.coZahir
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 12:15 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera...

Read more
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 08:36 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Rehabilitasi dan...

Read more
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
12 Januari 2026 | 20:55 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

by Ingot Simangunsong
12 Januari 2026 | 16:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi, mengunjungi lokasi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

by Ingot Simangunsong
11 Januari 2026 | 21:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi menghadiri Ibadah...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

by Ingot Simangunsong
11 Januari 2026 | 20:51 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam pelestarian lingkungan dan penguatan kesiapsiagaan bencana melalui...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

13 Januari 2026 | 12:15 WIB
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

12 Januari 2026 | 16:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

11 Januari 2026 | 20:17 WIB
News

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut pindah kantor, Pdt Toni Sinaga: “Pengacara perlu Wahyu”, Jusniar Siahaan: “2026, fokus advokasi dan edukasi”

10 Januari 2026 | 20:43 WIB
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita