Segaris.co
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KPU Batubara: Penetapan Zahir – Aslam penuhi syarat hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Oktober 2024 | 15:00 WIB
in News

 

BATUBARA — SEGARIS.CO — MENANGGAPI surat dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis, Oky Iqbal Frima yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, pihak KPU menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Zahir – Aslam telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara, Burhan, menyampaikan pernyataan ini, Kamis (03/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa Tim Hukum dan Advokasi Darwis, menyampaikan keberatan terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara untuk Pilkada 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Batubara Nomor: 897 Tahun 2024, yang mencakup penetapan pasangan calon Zahir – Aslam Rayuda, Baharuddin Siagian – Syafrizal, serta Darwis – Oky Iqbal Frima.

SINDIR MENYINDIR di panggung PILKADA

Dalam surat balasan dengan nomor 1708/PL.02.2-SD/1219/2/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, KPU menjelaskan dasar hukum yang mendukung kelolosan Zahir serta pasangan Baharuddin Siagian dan Syafrizal, yang menjadi sorotan dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis.

Burhan merujuk pada Pasal 7 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang menetapkan syarat calon tidak pernah terlibat dalam “perbuatan tercela.”

Dalam penjelasan pasal tersebut, “perbuatan tercela” meliputi perjudian, mabuk, penyalahgunaan narkoba, perzinahan, serta pelanggaran kesusilaan lainnya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Zahir, yang bersangkutan masih dalam proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, merujuk pada Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir dinyatakan tidak sedang menjalani hukuman pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman dengan putusan hukum tetap yang terkait tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Burhan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai syarat Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir memenuhi persyaratan untuk pencalonannya. [IS/***]

 

Tags: KPU BatubaraPilkada 2024segarisSegaris.coZahir
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang...

Read more
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 12:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025 di Lapangan H....

Read more
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 05:49 WIB
0

(Para Elit Politik, Camkan Itu) “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang saudara itu sulit jikalau perang...

Read more
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 04:22 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- ASTA Institute secara resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia...

Read more
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:47 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba