Segaris.co
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Cerita CELANA DALAM di kasus Hasyim Asyari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 Juli 2024 | 00:51 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan fakta terkait kasus asusila yang melibatkan Hasyim Asy’ari.

Kasus ini berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sekaligus anggota KPU.

Hasyim dilaporkan seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Komunikasi intens antara Hasyim dan CAT terjadi pada 12 Agustus 2023.

Korban asusila Ketua KPU: “Tidak mudah bagi saya”

Dalam komunikasi tersebut, CAT meminta Hasyim untuk membawakan barang yang tertinggal di Jakarta saat kunjungannya ke Belanda, permintaan yang disetujui oleh Hasyim.

Namun, dalam daftar barang yang dikirimkan Hasyim melalui WhatsApp, terdapat satu item yang tidak diminta oleh CAT, yakni celana dalam (CD).

“Hasyim mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, dan satu potong celana dalam,” ujar Ratna saat membacakan fakta persidangan dalam sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (03/07/2024).

CAT kemudian mempertanyakan maksud pengiriman celana dalam tersebut, yang tidak pernah dimintanya. Hasyim pun menjawab dengan nada bercanda, “Maaf keselip,” ungkap Ratna.

DKPP menilai tindakan Hasyim tidak sesuai dengan etika penyelenggara pemilu, karena terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam tugasnya.

Ratna juga menyoroti komunikasi intens antara Hasyim dan CAT pada 6 Agustus 2023, di mana Hasyim mengajak CAT jalan-jalan berdua di sela-sela acara Bimtek di Den Haag.

DKPP menilai tindakan ini tidak pantas mengingat status Hasyim yang sudah berkeluarga.

“Selain itu, isi chat yang menuliskan celana dalam dianggap tidak pantas dibicarakan, mengingat status Hasyim sebagai atasan dari CAT dan dirinya sudah berkeluarga,” kata Ratna.

Ketua DKPP, Heddy Lukito, menyatakan bahwa seluruh pengaduan CAT dalam kasus ini dikabulkan, yang berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI dan anggota.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan, serta memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

“Presiden Republik Indonesia diharapkan melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujar Heddy.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP pada Kamis (18/04/2024) atas dugaan pelanggaran etik berupa tindakan asusila berbasis relasi kuasa terhadap CAT.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan.

Kuasa hukum korban lainnya, Maria Dianita Prosperiani, menyebutkan bahwa tindakan Hasyim dilakukan berulang kali dan tidak hanya terhadap CAT.

Sebelumnya, Hasyim juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap politikus Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Maria menegaskan bahwa Hasyim menyalahgunakan jabatannya untuk memenuhi kepentingan pribadi, memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya.

“Perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang dan tidak hanya terjadi pada pengadu, namun juga ada putusan-putusan sebelumnya yang melibatkan Hasyim,” kata Maria. [RE/***]

Tags: CelanaCelana DalamHasyim AsyariKPUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...

Read more
Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more

Berita Terbaru

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus