Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tapera KEWAJIBAN BARU bagi pengusaha

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Juni 2024 | 04:23 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO.- PEMERINTAH mewajibkan pengusaha untuk mendaftarkan pekerja mereka dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat Mei 2027.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Setelah terdaftar sebagai peserta, pekerja diwajibkan membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen dipotong dari gaji karyawan.

KEKUATAN BESAR… Martua Sitanggang dan Edison Sinaga bersatu untuk Pilkada Samosir

Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera).

Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, simpanan Tapera bisa dicairkan ketika masa kepesertaan pekerja berakhir.

“Dana akan dikembalikan kepada peserta Tapera setelah masa kepesertaan mereka berakhir, berupa simpanan pokok beserta hasil pemupukannya,” jelas Heru dalam keterangan resminya pada Senin (27/05/2024).

Peraturan mengenai waktu pencairan simpanan diatur dalam Pasal 1 ayat (1) PP Tapera.

“Tabungan Perumahan Rakyat, yang selanjutnya disebut Tapera, adalah simpanan periodik yang dilakukan oleh Peserta dalam jangka waktu tertentu dan hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir,” bunyi peraturan tersebut.

Ada empat kondisi yang menyebabkan berakhirnya kepesertaan Tapera, sesuai Pasal 23 PP Tapera:

1. Pekerja telah pensiun;
2. Pekerja Mandiri telah mencapai usia 58 tahun;
3. Peserta meninggal dunia;
4. Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Peserta yang masa kepesertaannya berakhir sesuai dengan kondisi tersebut berhak mencairkan simpanan pokok Tapera beserta hasil pemupukannya. [RE/***]

Tags: PengusahasegarisSegaris.coTapera
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more

Berita Terbaru

News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita