Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polres Toba amankan pelaku pencabulan anak di bawah umur

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Mei 2024 | 17:52 WIB
in News

TOBA – SEGARIS.CO – Pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, RMSS alias MS (53), warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, ditangkap pada Rabu (15/05/2024).

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan menyatakan, penangkapan pelaku ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/204/V/2024/SPKT/POLRES TOBA/ POLDA SUMUT, tanggal 14 Mei 2024.

Wilson menjelaskan kronologi kejadian, bahwa pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, orang tua korban berinisial RMS (45) yang merupakan warga Balige, dihubungi oleh JS.

Dalam percakapan tersebut, JS menginformasikan kepada pelapor bahwa “si Bunga (korban) telah dirusak oleh pelaku”.

Pemkab Toba salurkan bantuan ke warga terdampak pohon tumbang

JS kemudian menjemput pelapor dan membawanya ke bengkel Horas di Balige. Di sana, pelapor bertemu dengan korban, Bunga, dan membawa anaknya pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, pelapor menanyakan kejadian yang dialami korban, namun korban hanya diam dan tidak menjelaskan apa yang telah terjadi.

Pada Sabtu, 04 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, korban akhirnya menceritakan kepada pelapor bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku RMSS alias MS di kamar mandi rumah pelaku di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Toba pada Selasa, 14 Mei 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim PPA Polres Toba bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, katanya. [Paber Simanjuntak/***]

Tags: AnakPelakuPelecehanPolres TobasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more

Berita Terbaru

News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita