Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tersangka TPPO Suarty Riartika dan Ani Puji Astutik DITANGKAP, korban dipulangkan ke Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Januari 2024 | 13:21 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kedua tersangka tersebut adalah Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, yang berhasil ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari pemberangkatan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang ke luar negeri antara bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.

Lions Club Merdeka bakti sosial menyambut Tahun Baru Imlek 2024 di Pematangsiantar

Para korban ini dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar oleh para terlapor.

Setelah mendapatkan persetujuan dari para korban, tersangka-tersangka membuatkan paspor untuk para korban dan meminta uang fee yang bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 13 juta.

Setelah paspor selesai dibuat tanpa adanya medical check-up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elisa dengan tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan visa wisata.

Di Turki, para korban diserahkan kepada agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seseorang bernama Yakub.

Golkar setuju Pilkada 2024 dipercepat menjadi September

Barang milik korban seperti paspor, handphone, dan pakaian-pakaian mereka disita dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub.

Para korban kemudian dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Mereka juga dijanjikan akan segera dikirim ke Erbil untuk bekerja, namun karena berbagai alasan, mereka harus menunggu selama 1 minggu hingga 2 bulan di penampungan tersebut.

Karena merasa tertahan terlalu lama, para korban akhirnya meminta bantuan kepada sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Turki, yang kemudian melakukan penggerebekan. Para PMI akhirnya diserahkan kepada KJRI Istanbul dan dipulangkan ke Indonesia.

Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri, sedangkan tersangka Elisa bertindak sebagai agensi di Jakarta yang mengirim para korban ke Turki.

Kedua tersangka ini dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.[Humas Polri/RE/***]

Tags: DitangkapOrangPerdaganganPolrisegarisSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita