Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tersangka TPPO Suarty Riartika dan Ani Puji Astutik DITANGKAP, korban dipulangkan ke Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Januari 2024 | 13:21 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kedua tersangka tersebut adalah Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, yang berhasil ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari pemberangkatan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang ke luar negeri antara bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.

Lions Club Merdeka bakti sosial menyambut Tahun Baru Imlek 2024 di Pematangsiantar

Para korban ini dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar oleh para terlapor.

Setelah mendapatkan persetujuan dari para korban, tersangka-tersangka membuatkan paspor untuk para korban dan meminta uang fee yang bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 13 juta.

Setelah paspor selesai dibuat tanpa adanya medical check-up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elisa dengan tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan visa wisata.

Di Turki, para korban diserahkan kepada agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seseorang bernama Yakub.

Golkar setuju Pilkada 2024 dipercepat menjadi September

Barang milik korban seperti paspor, handphone, dan pakaian-pakaian mereka disita dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub.

Para korban kemudian dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Mereka juga dijanjikan akan segera dikirim ke Erbil untuk bekerja, namun karena berbagai alasan, mereka harus menunggu selama 1 minggu hingga 2 bulan di penampungan tersebut.

Karena merasa tertahan terlalu lama, para korban akhirnya meminta bantuan kepada sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Turki, yang kemudian melakukan penggerebekan. Para PMI akhirnya diserahkan kepada KJRI Istanbul dan dipulangkan ke Indonesia.

Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri, sedangkan tersangka Elisa bertindak sebagai agensi di Jakarta yang mengirim para korban ke Turki.

Kedua tersangka ini dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.[Humas Polri/RE/***]

Tags: DitangkapOrangPerdaganganPolrisegarisSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more

Berita Terbaru

News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba