Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penjual Sabu ditangkap di Pematangsiantar, barang bukti disita di rumahnya

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Januari 2024 | 10:01 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – SATUAN Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP (31) yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu.

RAP merupakan warga jalan DI Panjaitan, Gang Mata Air Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan terhadap RAP dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Nagahuta, Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar pada hari Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kisah Miris: Pria cabuli anak tirinya untuk RITUAL PESUGIHAN, Ibu korban turut terlibat

Kepala Kepolisian Resort Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP JH Pasaribu menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

RAP ditangkap saat berada di dalam rumah di Jalan Farel Pasaribu.

Setelah itu, tim operasional melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram yang disimpan di ruang tamu di bawah kursi sofa warna abu-abu.

Selain itu, ditemukan juga 1 timbangan digital, 2 sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 ponsel, 2 alat isap bong yang terbuat dari botol air mineral, 1 kaca pirek, dan uang sebesar Rp100.000.

Saat diinterogasi, RAP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan dalam kurun waktu 2 minggu sebelum penangkapannya, dia telah melakukan penjualan sabu.

Atas pengakuannya itu, RAP beserta barang bukti dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar.

“RAP telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. RAP sebelumnya merupakan residivis kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun penjara,” ungkap AKP JH Pasaribu. [Samsudin Harahap/***]

 

Tags: NarkobaNarkotikaPematangsiantarPolressegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more

Berita Terbaru

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita