Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

“Razia Polisi ungkap ladang Ganja di Karo, satu tersangka ditahan”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Januari 2024 | 07:16 WIB
in News

KARO – SEGARIS.CO – RESERSE Narkoba Polres Tanah Karo telah mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Lau Kembiri pada Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS (39), yang merupakan warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, menjelaskan bahwa saat penangkapan MS, petugas menemukan 6 batang tanaman ganja dalam keadaan basah, meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan tinggi berkisar antara 70 cm hingga 110 cm.

“Awalnya kami menerima informasi tentang adanya seseorang yang menanam narkotika ganja di ladang perladangan Lau Kembiri. Kami mengembangkan informasi tersebut hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MS,” ujar Henry.

Profil Radiapoh Hasiholan Sinaga: Bupati Simalungun yang Berkomitmen pada Pelayanan Publik

Penangkapan itu dilakukan di ladang milik MS, di mana saat dilakukan penggeledahan di sekitar ladang, petugas menemukan 6 batang tanaman ganja yang masih tertanam di tanah.

Selain tanaman ganja, petugas juga berhasil mengamankan ganja dalam keadaan kering, meliputi ranting, daun, dan biji dengan berat netto 1,78 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok merek Gudang Garam Merah milik MS saat penangkapan.

“Untuk saat ini, MS telah ditahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Kami menjeratnya dengan pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata AKP Henry. (***)

Tags: DitangkapGanjaPolisisegaria.cosegarisTangkap
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more

Berita Terbaru

News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita