Segaris.co
Sabtu, 2 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

RE Siahaan gugat KPK, hakim beri waktu seminggu kepada para tergugat dan WAJIB MENJAWAB

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2023 | 07:43 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PASCA sidang mediasi yang gagal mencapai kesepakatan damai, Pengadilan Negeri Pematangsiantar menggelar kembali sidang dengan Nomor Register Perkara 73/Pdt.G/2023/PN Pematangsiantar, dengan agenda pembacaan gugatan, Rabu (18/10/2023).

Agenda pembacaan gugatan, dihadiri penggugat Robert Edison (RE) Siahaan didampingi penasehat hukum dari Sumut Whatch, Daulat Sihombing SH NH, dan dari pihak tergugat, hanya dihadiri tergugat II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tergugat III.

Sementara tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjawab melalui email, sedangkan tergugat IV pemenang lelang tidak hadir.

BESOK … Polda Metro periksa Ketua KPK RI

Sidang gugatan yang dipimpin ketua majelis hakim Renni Pitua Ambarita SH dengan hakim anggota  Nasfi Firdaus, dan Katharina, memberi kesempatan kepada kuasa penggugat untuk membacakan gugatan perkara.

Selesai pembacaan gugatan, Renni Pitua Ambarita memberikan kesempatan kepada para tergugat untuk menjawab terkait adanya 5 pokok penting yang dibacakan kuasa penggugat dengan waktu kurang lebih 1 minggu.

“Para tergugat silahkan menjawab dan wajib menjawab dan diberi waktu seminggu,” kata Renni Pitua Ambarita.

Pemkab Toba laksanakan Pilkades serentak di 87 desa

Berikut ini, adalah 5 poin penting dari surat gugatan yang disampaikan RE Siahaan melalui kuasa hukum Daulat Sihombing, yakni PERTAMA, para tergugat telah melakukan tindakan melanggar hukum, karena perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merampas harta milik penggugat, yang sebenarnya telah tuntas proses hukumnya.

Apalagi hukuman pokok mau pun tambahan 12 tahun penjara telah dijalani penggugat.

KEDUA, barang sitaan bukanlah termasuk pada barang yang masih sedang berproses penyelidikan mau pun proses praperadilan dan bukan pada objek putusan pengadilan.

KETIGA, bahwa surat perintah perampasan tersebut berdasarkan pada kutipan pengadilan yang dirubah sehingga memberikan tafsir yang berbeda di antaranya penggugat selain menjalani hukuman 4 tahun, penggugat juga dikenakan pembayaran Rp7,7 miliar.

KEEMPAT, menurut penggugat, perampasan yang dilakukan KPK, tidak ada dasar hukumnya apalagi undang-undang mengenai perampasan masih bersifat wacana, dimana pemerintah sekarang ini, masih menawarkan wacana tersebut ke DPR RI dan hingga saat ini belum dibahas.

“Artinya tidak ada itu rampasan, karena Tipikor sendiri tidak mengenal dengan namanya rampasan, namun yang ada penyitaan,” kata Daulat Sihombing.

KELIMA, harga lelang Rp6,35 miliar tidak layak dan tidak patut, karna harga pasaran mencapai Rp14 miliar sampai Rp15 miliar, indikatornya dilihat dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tahun 2023, di lokasi tersebut harga sudah berkisar Rp17 juta lebih per meter. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BPNGugatanKPKRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba