Segaris.co
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

RE Siahaan gugat KPK, hakim beri waktu seminggu kepada para tergugat dan WAJIB MENJAWAB

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2023 | 07:43 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PASCA sidang mediasi yang gagal mencapai kesepakatan damai, Pengadilan Negeri Pematangsiantar menggelar kembali sidang dengan Nomor Register Perkara 73/Pdt.G/2023/PN Pematangsiantar, dengan agenda pembacaan gugatan, Rabu (18/10/2023).

Agenda pembacaan gugatan, dihadiri penggugat Robert Edison (RE) Siahaan didampingi penasehat hukum dari Sumut Whatch, Daulat Sihombing SH NH, dan dari pihak tergugat, hanya dihadiri tergugat II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tergugat III.

Sementara tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjawab melalui email, sedangkan tergugat IV pemenang lelang tidak hadir.

BESOK … Polda Metro periksa Ketua KPK RI

Sidang gugatan yang dipimpin ketua majelis hakim Renni Pitua Ambarita SH dengan hakim anggota  Nasfi Firdaus, dan Katharina, memberi kesempatan kepada kuasa penggugat untuk membacakan gugatan perkara.

Selesai pembacaan gugatan, Renni Pitua Ambarita memberikan kesempatan kepada para tergugat untuk menjawab terkait adanya 5 pokok penting yang dibacakan kuasa penggugat dengan waktu kurang lebih 1 minggu.

“Para tergugat silahkan menjawab dan wajib menjawab dan diberi waktu seminggu,” kata Renni Pitua Ambarita.

Pemkab Toba laksanakan Pilkades serentak di 87 desa

Berikut ini, adalah 5 poin penting dari surat gugatan yang disampaikan RE Siahaan melalui kuasa hukum Daulat Sihombing, yakni PERTAMA, para tergugat telah melakukan tindakan melanggar hukum, karena perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merampas harta milik penggugat, yang sebenarnya telah tuntas proses hukumnya.

Apalagi hukuman pokok mau pun tambahan 12 tahun penjara telah dijalani penggugat.

KEDUA, barang sitaan bukanlah termasuk pada barang yang masih sedang berproses penyelidikan mau pun proses praperadilan dan bukan pada objek putusan pengadilan.

KETIGA, bahwa surat perintah perampasan tersebut berdasarkan pada kutipan pengadilan yang dirubah sehingga memberikan tafsir yang berbeda di antaranya penggugat selain menjalani hukuman 4 tahun, penggugat juga dikenakan pembayaran Rp7,7 miliar.

KEEMPAT, menurut penggugat, perampasan yang dilakukan KPK, tidak ada dasar hukumnya apalagi undang-undang mengenai perampasan masih bersifat wacana, dimana pemerintah sekarang ini, masih menawarkan wacana tersebut ke DPR RI dan hingga saat ini belum dibahas.

“Artinya tidak ada itu rampasan, karena Tipikor sendiri tidak mengenal dengan namanya rampasan, namun yang ada penyitaan,” kata Daulat Sihombing.

KELIMA, harga lelang Rp6,35 miliar tidak layak dan tidak patut, karna harga pasaran mencapai Rp14 miliar sampai Rp15 miliar, indikatornya dilihat dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tahun 2023, di lokasi tersebut harga sudah berkisar Rp17 juta lebih per meter. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BPNGugatanKPKRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 16:41 WIB
0

Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara PAKPAK BHARAT, September 2025 -- Tim dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan...

Read more
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 13:04 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Respon Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diapresiasi, mengingat paling tidak...

Read more
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 18:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Yayasan Gerakan Perempuan Pesisir (YGPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar bakti sosial yang dipusatkan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:49 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Read more
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:40 WIB
0

AORNAKAN II, 13 September 2025 — Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan (Polmed) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan topik “PKM...

Read more
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 09:10 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO --  Pemerintah Kabupaten Samosir memastikan kesiapan penuh sebagai tuan rumah ajang internasional Trail of The Kings-Lake Toba...

Read more

Berita Terbaru

News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita