Segaris.co
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Dari kiri, Boasa Simanjuntak dan Solahudin Hasibuan

Dari kiri, Boasa Simanjuntak dan Solahudin Hasibuan

LAPORKAN dugaan korupsi di BPTD Wilayah II Sumut, NASIB Solahudin Hasibuan MALAH TRAGIS

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Desember 2022 | 17:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MANTAN oknum Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas (Lantas) Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, berinisial IN, dilaporkan rekan sekerjanya, Solahudin Hasibuan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1166/VII/2022/SPKT/POLDA Sumut tertanggal 05 Juli 2022.

IN dilaporkan atas dugaan tindak pidana pungli, pemerasan, manipulasi tagihan biaya hotel, dan mark-up Rencana Anggaran Biaya (RAB) perjalanan dinas.

Hal ini diungkapkan Boasa Simanjuntak melalui rilisnya yang diterima di Medan, Rabu (07/12/2022).

Dijelaskan Boasa Simanjuntak, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Solahudin Hasibuan di Polda Sumut, modus operandi IN sebagai Kasi Lantas adalah melakukan pemotongan biaya yang diberikan kepada setiap Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara paksa, memanipulasi biaya tagihan hotel dengan menggunakan kwitansi kosong yang berstempel hotel, mark-up RAB perjalanan setiap pegawai di BPTD Wilayah II Sumut.

Uraian singkat LP tersebut, sambung Boasa, dibuat dalam dugaan tindak pidana Pasal 423 KUHPidana yang berbunyi, “Pegawai Negeri dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”.

Padahal, perbuatan IN masuk dalam ranah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

“Dan penyidikan atas LP tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, bukan Direktorat Kriminal Khusus. Seperti diketahui juga, Pasal 423 KUHPidana telah dicabut dan tidak berlaku lagi. Seharusnya penyidik menerapkan Pasal 12 Huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Boasa Simanjuntak.

Dampak dari LP yang dibuat Solahudin Hasibuan, kata Boasa Simanjuntak, Solahudin dipindahtugaskan ke BPTD Wilayah XVI Kota Pelangkaraya, Kalimantan Tengah. Sedangkan IN dipindahkan ke BPTD Wilayah I Banda Aceh, Nangro Aceh Darusalam (NAD). Dan Solahudin sangat berkeberatan atas pemindahan dirinya.

“Bahkan Solahudin Hasibuan sudah siap untuk dikenakan PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat) oleh Kementerian Perhubungan RI. Karena pemindahan itu, hak-hak Solahudin berupa gaji, tunjangan kinerja, dan uang makan, sudah dihentikan oleh pihak Kementerian Perhubungan RI,” sebut Boasa Simanjuntak yang juga mengungkapkan banyak kasus di BPTD Wilayah II Sumut, seperti dugaan melakukan aborsi, gratifikasi mobil, mark-up pengadaan alat lalu-lintas, dan lain-lain.

Ia berjanji akan mengungkap kasus ini sampai ke Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, Komisi III dan V DPR-RI, bahkan ke Presiden RI, bila tidak disikapi dengan serius oleh Polda Sumut.

Terpisah, IN yang coba dihubungi beberapa kali melalui nomor ponselnya, meski terdengar nada sambung, tetapi tidak mau menjawab. Demikian juga ketika dikirimkan pesan konfirmasi tentang kebenaran tuduhan itu, meski terkirim dengan garis dua dan terlihat sedang online, tapi hingga berita ini dikirim, tidak membalasnya. (Sipa Munthe/***)

Tags: BoasaSimanjuntakTragis
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
31 Desember 2025 | 07:21 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 2...

Read more
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 Desember 2025 | 11:56 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Moh. Bobbi...

Read more
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 16:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama keluarga menggelar Open House dan ramah tamah Natal 2025 di...

Read more
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 07:30 WIB
0

JAWA TENGAH -- SEGARIS.CO -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa...

Read more
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

by Ingot Simangunsong
24 Desember 2025 | 08:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan keluarga menghadiri...

Read more
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk pertama kalinya...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

22 Desember 2025 | 06:52 WIB
News

Rapimnas I Golkar 2025 usulkan Pilkada melalui DPRD, rumuskan 10 pernyataan politik

21 Desember 2025 | 19:02 WIB
News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

19 Desember 2025 | 13:07 WIB
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

19 Desember 2025 | 12:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita