SAMOSIR – SEGARIS.CO — Dua pria, masing-masing bernama RD dan LT, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Samosir atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/357/X/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Oktober 2025.
Pelapor, Sonar Sitanggang (61), menjelaskan kronologi kasus ini kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan, Kamis (23/10/2025).
Menurut Sonar, dugaan penipuan itu berawal dari rencana penjualan sepeda motor Honda CBR milik anaknya, Pal Marsijuli Sitanggang, yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp22 juta.
“Awalnya anak saya memposting penjualan motornya di Facebook. Tak lama kemudian, dua orang yang kini kami laporkan datang ke rumah di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, pada Kamis, 9 Oktober 2025,” ujar Sonar.
Kedua terlapor, lanjutnya, mengaku telah mentransfer uang Rp9 juta sebagai pembayaran awal. Namun, uang tersebut dikirim bukan ke rekening anaknya selaku pemilik motor.
“Kalau memang serius membeli, mengapa uangnya tidak dikirim langsung ke rekening anak saya?” ujarnya heran.
Sonar menambahkan, kedua terlapor juga sempat meminta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Namun karena pembayaran belum dilunasi, pihaknya menolak menyerahkan berkas tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terjadi tarik-menarik antara pelapor dan terlapor.
“Warga berdatangan karena mendengar keributan,” ungkapnya.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, perangkat desa bersama warga akhirnya membawa kedua pihak ke Mapolres Samosir. Namun, Sonar menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
“Sampai di Polres, mereka tidak diproses secara hukum. Justru pihak yang kami laporkan meminta damai dengan alasan telah dianiaya,” jelasnya.
Karena peristiwa itu terjadi larut malam, warga yang mendampingi menyarankan agar persoalan diselesaikan secara damai.
“Atas kesepakatan bersama, kami membayar Rp14 juta secara tunai kepada pihak terlapor agar masalah tidak berlarut,” katanya.
Meski demikian, Sonar menilai kejadian tersebut sebagai bentuk penipuan yang sudah direncanakan.
“Karena itu, kami akhirnya membuat laporan resmi terhadap RD dan LT,” tegasnya. [Hatoguan Sitanggang/***]








