PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan dukungaan atas usulan yang disampaikan Plh Kepala SMP Negeri 7 Kota Pematangsiantar, Dorty Lyana Pasaribu S.Pd terkait peningkatan akreditasi sekolah dari akreditasi B ke akreditasi A.
“Saya sampaikan dukungan atas usulan yang disampaikan Plh Kepala SMP Negeri 7, ibu boru Pasaribu untuk peningkatan status sekolah dari akreditasi B menjadi akreditasi A,” kata Dasa Sinaga yang daerah pemilihannya dari Dapil X Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun itu, saat melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang II 2025-2026 di Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa (07/10/2025).
Dasa Sinaga menyatakan kesiapannya untuk membicarakan usulan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, ke Wali Kota dan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Di kesempatan itu, Plh Kepala SMP Negeri 7 Pematangsiantar, Dorty Lyana Pasaribu menjelaskan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah penambahan fasilitas proses belajar siswa dan guru.
“Sekolah ini butuh penambahan ruangan dengan menambah bangunan lantai dua, ruangan guru dan ruang laboratorium IPA,” kata Dorty Lyana Pasaribu yang juga mengungkapkan bahwa peningkatan status akreditasi berdampak pada kemajuan kualitas pendidikan.
Diharapkan Dorty Lyana Pasaribu, melalui reses Dasa Sinaga tersebut, aspirasi yang disampaikan dapat terakomodir dan terealisasi.
Sementara itu, seorang warga menyampaikan kondisi halte bus yang berada di depan SMP Negeri 7 Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja yang sangat memprihatinkan dan swwaktu-waktu dapat rubuh.
“Kami berharap masalah halte tersebut segera ditangani. Jika tidak diperlukan, dirubuhkan saja, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kalau hendak direvitalisasi, digantikan dengan yang lebih baik,” kata warga tersebut.
Dasa Sinaga memberikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan dan akan menjadi perhatian. [Ingot Simangunsong/***]