Segaris.co
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 22:47 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno PangaribuanAKHIR dari kasus korupsi yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan dan Mandailing Natal, Kamis (26/6/2025) belum jelas.

OTT KPK tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek preservasi jalan nasional di Satker PJN Wilayah I Sumut.

KPK kemudian menetapkan tersangka dari pihak swasta dan ASN. Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai salah satu tersangka yang memiliki jabatan dan peran paling strategis sebagai pejabat kepercayaan Bobby Nasution, Gubernur Sumut.

Lambannya penanganan kasus tersebut membuat KPK kehilangan kepercayaan publik. Terutama setelah KPK tidak kunjung memanggil dan memeriksa ulang Muryanto Amin, Rektor USU, dan Dedy Iskandar Rangkuti, sepupu kandung menantu Jokowi.

Tuduhan pengalihan isu semakin jelas dan perhatian publik terbukti beralih. Meski demikian, KPK memberi harapan baru dalam pengembangan kasus yang melibatkan TOP.

Peran strategis TOP saat menjadi Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) kota Medan terbuka untuk digali KPK.

Berdasarkan pengalaman KPK dalam kasus korupsi Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut bersama DPRD Sumut, maka kasus yang melibatkan TOP juga dapat diurai berdasarkan catatan- catatan TOP maupun catatan anak buahnya.

Catatan TOP dan anak buahnya diduga menyimpan nama- nama pejabat yang melakukan komunikasi intensif. Jika daftar penerima uang suap Gatot ke pimpinan dan anggota DPRD Sumut dapat ditelusuri berdasarkan catatan Ali Nafiah, Bendahara DPRD Sumut, maka catatan TOP dan para kabid di Dinas SDABMBK Kota Medan juga dapat dijadikan pintu masuk dalam pengembangan dugaan kasus korupsi.

Jika dalam waktu singkat TOP dapat memainkan peran di Dinas PUPR Sumut, maka pola yang sama diduga telah terjadi sejak di Dinas SDABMBK Kota Medan.

Maka catatan-catatan TOP bersama para Kabid di Dinas SDABMBK Kota Medan dapat diurai untuk menelusuri siapapun yang oleh karena jabatannya diduga meminta proyek atau meminta hadiah atau janji, baik berupa uang atau bentuk lainnya.

Proyek di Dinas SDABMBK kota Medan diduga dibagi kepada para pejabat di lembaga yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan.

Proyek-proyek di Dinas SDABMBK Medan saat dipimpin TOP diduga dibagi kepada oknum-oknum aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.

Pemanggilan dan pemeriksaan Idianto, Muhammad Iqbal, dan Gomgoman Simbolon, jaksa dan Yasir Ahmadi, polisi terkait kasus yang menyeret TOP di Sumut memberi petunjuk bahwa hal serupa diduga terjadi di Medan.

Para oknum aparat penegak hukum yang seharusnya mencegah tindak pidana korupsi justru dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan TOP. Idianto diduga dijanjikan akan menerima uang pengamanan sebeaar 2 miliar.

Catatan-catatan TOP dan anak buahnya di Dinas SDABMBK dapat dibuka untuk menemukan dugaan keterlibatan oknum jaksa dan oknum polisi serta oknum anggota legislatif dalam pengerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, sistem drainase modern, fasilitas publik, dan pengelolaan air bersih yang bersumber dari APBN dan APBD.

Tindakan para pejabat yang seharusnya melakukan pengawasan, justru diduga mengerjakan proyek, baik dikerjakan sendiri, keluarga, kolega atau menerima fee dari pelaksana proyek. Maka tindakan para pejabat tersebut termasuk jenis korupsi.

Tindakan pejabat yang mendapat proyek dan fee dari pelaksana proyek adalah memperdagangkan pengaruh (trading in influence).

Memperdagangkan pengaruh justru lebih berbahaya dari tindakan korupsi, sebab menggunakan pengaruh kekuasaan untuk mendapatkan sesuatu.

Pihak yang memberi tidak dengan sukarela, tetapi karena tekanan dan intimidasi. Maka TOP dan bekas anak buahnya di Dinas SDABMBK harus diperiksa untuk membuka catatan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan oknum anggota legislatif yang menjadi pelaksana proyek atau menerima fee proyek.

Secara khusus bagi lembaga legislatif yang menjadi sasaran kemarahan publik saat ini, koreksi terbesar seharusnya bukan pada pendapatan resmi yang diatur oleh negara.

Seperti tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif kepada konstituen, yang telah memiliki dasar hukum yang sah dan tidak berbahaya bagi bangsa.

Tindakan memperdagangkan pengaruh dalam bentuk pengerjaan proyek yang bersumber dari APBN dan APBD, melakukan pemerasan dan kepada warga dan pengusaha terkait izin di berbagai sektor, menerima setoran dari bisnis ilegal lebih berbahaya dan memiliki daya rusak.

Maka momentum pembersihan Sumut dari korupsi dapat dimulai dari catatan TOP dan anak buahnya di Dinas PUPR Sumut dan Dinas SDABMNK Kota Medan.

Sehingga KPK yang terkesan mengulur waktu, mengalihkan isu dapat kembali dipercaya sebagai pemberantas korupsi.

Kemarahan publik dapat diobati jika dan hanya jika KPK berani memanggil ulang Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti, serta berani membuka catatan TOP dan anak buahnya, dan menyeret siapapun yang  terlibat dalam  tindak pidana korupsi di Sumut.

 

Jumat, 12 September 2025
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi ( Semarak).

Tags: KorupsisegarisSegaris.coSutrisno Pangaribuan
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 06:49 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang FILOSOFI "Anakhon hi do hamoraon di ahu," hendaknya menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi Bupati Tapanuli...

Read more
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 19:47 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan ELIT Partai Politik (Parpol) yang ingin kembali ke orde baru (Orba) harus membaca Pasal 18 ayat...

Read more
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 00:29 WIB
0

Oleh | @sabartambunan63_ HAMPIR semua netizen yang peduli politik, percaya bahwa Prabowo adalah bonekanya Jokowi. Iya apa iya??!! Jauh-jauh hari,...

Read more
Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 19:03 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang TAMBAK Paromasan merupakan salah satu situs sejarah dan cagar budaya yang terletak di antara Desa Lumban...

Read more
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 17:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia (PGI) akan menggeelar perayaan Natal nasional...

Read more
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 08:46 WIB
0

Oleh  | Hatoguan Sitanggang MENURUT tuturan para tetua Batak, Si Raja Batak (Sori Mangaraja ke-12) melakukan perjalanan sakral menuju Gunung...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita