Catatan | Ingot Simangunsong
SETELAH Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf kepada para guru (pendidik) dengan tidak ada maksud merendahkan profesi guru sebagai tugas mulia, maka sangat dan sangat patutlah negara untuk lebih memuliakan para guru, tidak hanya pada tataran tugasnya, juga kehidupan sosial (sandang pangan dan jaminan lainnya).
Satu hal yang perlu dipikirkan, adalah bagaimana mengembalikan fungsi dan tugas guru, serta kepala sekolah yang benar-benar pada pengembangan kualitas pendidikan dan anak didik.
Guru harus kembali ke konsep awal. Cukup berinovasi dalam domainnya sebagai pendidik yang mulia dalam mempersiapkan generasi bangsa yang handal, cerdas, dan siap berkompetisi di arena globalisasi.
Guru dan kepala sekolah, harus dibebaskan dari keterlibatan dalam mengelola anggaran apa pun, baik dari APBN, APBD Provinsi, mau pun APBD Kabupaten/Kota.
Keterlibatan para kepala sekolah mau pun guru dalam pengelolaan anggaran, menjadi masalah yang membuat tidak sedikit dari mereka harus berurusan dengan hukum. Ditangkap. Diadili. Ditahan.
Jika pun tidak berurusan dengan hukum, mereka — pada umumnya — dicurigai telah menggunakan anggaran dengan tidak baik. Atau dicap sebagai penikmat anggaran.
Para guru atau kepala sekolah, harus sebebas-bebasnya dari keterlibatan apa pun yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Kenapa? Agar kemuliaan yang mereka sandang, benar-benarlah kemuliaan yang tidak tercoreng karena urusan anggaran.
Janggal rasanya jika seorang guru atau kepala sekolah yang menyandang gelar mulia, harus memenuhi panggilan aparat penegak hukum dari kejaksaan mau pun kepolisian.
Mari menjaga kemuliaan para guru dan kepala sekolah dengan membebaskan mereka dari keterlibatan dalam penggunaan anggaran yang berasal dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota.
Jika pun harus bersentuhan dengan anggaran, adalah anggaran yang benar-benar bersentuhan dengan kependidikan, dengan tidak mengelola keuangan, cukup administrasi saja.
Jika kata kemuliaan itu, sudah disandangkan kepada para guru dan kepala sekolah, ya mari sama-sama menjaga kemuliaannya, dengan cara lebih memuliakan mereka dalam bentuk nyata, yakni terpenuhinya kebutuhan hidup yang berkecukupan (sandang pangan) dalam menopang kinerjanya.
Semoga…
Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline Segaris.co