Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 09:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar tahun anggaran 2017.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT.DIK-04/L.2.12/Fd.1/05/2025, tertanggal 15 Mei 2025.

Melalui siaran pers yang dirilis pada tanggal yang sama, Kejari juga mengonfirmasi bahwa Safnil Wizar telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-633/L.2.12/Fd.1/05/2025 untuk masa penahanan 20 hari, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025.

Proyek Bernilai Puluhan Miliar

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar yang dilaksanakan oleh PT Telkom melalui kontrak kerja sama dengan PT GSD, dengan nilai kontrak sebesar Rp57,99 miliar (termasuk PPN), berdasarkan perjanjian tertanggal 2 November 2017. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 270 hari kalender.

Proyek tersebut kemudian diamandemen pada Maret 2018 terkait skema pembayaran. PT GSD selaku pelaksana utama justru mensubkontrakkan seluruh pekerjaan kepada sejumlah perusahaan lain, antara lain PT Pandega Desain Weharima (PDW), PT Wolferstan Trower Indonesia (WTI), PT Inti Kharisma Wasantara (IKW), serta PT Tekken Pratama (TP) untuk pekerjaan konstruksi utama.

Indikasi Penyimpangan dan Kerugian Negara

Tim penyidik mengungkap bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan langsung oleh PT GSD, yang bertentangan dengan semangat sinergi Telkom Group sebagaimana diatur dalam kebijakan internal perusahaan.

Hasil uji mutu bangunan dan audit independen mengindikasikan berbagai penyimpangan, di antaranya:

Terdapat item pekerjaan yang tercantum ganda dalam dokumen Bill of Quantities (BoQ);

Ketidaksesuaian harga pekerjaan Curtain Wall antara estimasi teknis dan BoQ;

Mutu beton yang dipasang tidak memenuhi standar kontrak maupun ketentuan SNI;

Ketidaksesuaian antara material yang disebutkan dalam kontrak dan yang terpasang di lapangan;

Pembayaran yang dilakukan tidak mencerminkan bobot pekerjaan riil di lapangan.

Berdasarkan hasil audit oleh akuntan independen, kerugian keuangan negara akibat proyek ini ditaksir mencapai Rp4,42 miliar.

Audit tersebut dilakukan berdasarkan metode kerugian bersih, yaitu selisih antara pembayaran proyek dan nilai aktual pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga, PT Tekken Pratama.

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyatakan proses hukum akan terus berlanjut guna mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara ini. [Samsudin Harahap/***]

 

 

Tags: KejariKota PematangsiantarsegarisSegaris.coTelkomselTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita