Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 09:35 WIB
in News

 

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar tahun anggaran 2017.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT.DIK-04/L.2.12/Fd.1/05/2025, tertanggal 15 Mei 2025.

Melalui siaran pers yang dirilis pada tanggal yang sama, Kejari juga mengonfirmasi bahwa Safnil Wizar telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-633/L.2.12/Fd.1/05/2025 untuk masa penahanan 20 hari, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025.

Proyek Bernilai Puluhan Miliar

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar yang dilaksanakan oleh PT Telkom melalui kontrak kerja sama dengan PT GSD, dengan nilai kontrak sebesar Rp57,99 miliar (termasuk PPN), berdasarkan perjanjian tertanggal 2 November 2017. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 270 hari kalender.

Proyek tersebut kemudian diamandemen pada Maret 2018 terkait skema pembayaran. PT GSD selaku pelaksana utama justru mensubkontrakkan seluruh pekerjaan kepada sejumlah perusahaan lain, antara lain PT Pandega Desain Weharima (PDW), PT Wolferstan Trower Indonesia (WTI), PT Inti Kharisma Wasantara (IKW), serta PT Tekken Pratama (TP) untuk pekerjaan konstruksi utama.

Indikasi Penyimpangan dan Kerugian Negara

Tim penyidik mengungkap bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan langsung oleh PT GSD, yang bertentangan dengan semangat sinergi Telkom Group sebagaimana diatur dalam kebijakan internal perusahaan.

Hasil uji mutu bangunan dan audit independen mengindikasikan berbagai penyimpangan, di antaranya:

Terdapat item pekerjaan yang tercantum ganda dalam dokumen Bill of Quantities (BoQ);

Ketidaksesuaian harga pekerjaan Curtain Wall antara estimasi teknis dan BoQ;

Mutu beton yang dipasang tidak memenuhi standar kontrak maupun ketentuan SNI;

Ketidaksesuaian antara material yang disebutkan dalam kontrak dan yang terpasang di lapangan;

Pembayaran yang dilakukan tidak mencerminkan bobot pekerjaan riil di lapangan.

Berdasarkan hasil audit oleh akuntan independen, kerugian keuangan negara akibat proyek ini ditaksir mencapai Rp4,42 miliar.

Audit tersebut dilakukan berdasarkan metode kerugian bersih, yaitu selisih antara pembayaran proyek dan nilai aktual pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga, PT Tekken Pratama.

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyatakan proses hukum akan terus berlanjut guna mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara ini. [Samsudin Harahap/***]

 

 

Tags: KejariKota PematangsiantarsegarisSegaris.coTelkomselTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more

Berita Terbaru

News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus