SAMOSIR – SEGARIS.CO — Jackson Pandiangan (40), warga Desa Parsaoran, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, melaporkan seorang warga berinisial OS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 6 Mei 2025, dan diterima petugas SPKT.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jackson mengungkapkan bahwa nama baiknya tercemar akibat tudingan tidak berdasar yang menyebut dirinya mengidap penyakit HIV.
“Saya difitnah, disebut-sebut mengidap HIV. Itu sangat menyakitkan,” ujarnya usai membuat laporan di Mapolres Samosir.
Jackson memaparkan kronologi kejadian yang menurutnya merusak reputasi dan psikologisnya.
Ia menyebut, informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh seseorang bernama Castro Sinurat pada Minggu pagi, 20 April 2025.
“Castro mengatakan bahwa OS menyebut saya mengidap HIV. Informasi itu disampaikan OS kepadanya di Warung Jaya Nadeak, tepatnya di depan loket Taksi Vina Travel, Onan Baru,” jelas Jackson.
Merasa difitnah, Jackson pun segera menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Samosir pada 30 April 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa ia tidak terinfeksi HIV.
“Pernyataan itu sangat memukul mental saya. Saya mengalami tekanan psikologis, kondisi kesehatan menurun, dan saya bahkan takut untuk tampil di depan umum,” tuturnya dengan suara bergetar.
Jackson berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin keadilan dan perlindungan atas nama baik saya. Saya percaya hukum akan berpihak pada yang benar,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, OS membantah tudingan tersebut. Ia mengaku sudah dimintai klarifikasi langsung oleh Jackson Pandiangan dan seorang rekannya.
“Sudah pernah dia tanya langsung ke saya, bahkan saya balik tanya kapan dan sama siapa saya bilang begitu? Dia tidak bisa jawab. Tapi malah buat laporan,” ujar OS melalui pesan WhatsApp.
OS juga menyatakan bahwa dirinya sudah lama tidak berkunjung ke Warung Jaya Nadeak, tempat yang disebut-sebut menjadi lokasi penyebaran informasi itu.
“Sudah setahun lebih saya tidak ke warung itu. Lagipula kalau memang saya mau menjelekkan seseorang, kenapa saya harus lakukan di warung orang lain? Tidak masuk akal,” katanya.
Pihak Polres Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Kasus ini kini dalam penanganan aparat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. [Hatoguan Sitanggang/***]