Segaris.co
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemko Siantar dukung penindakan tempat hiburan malam terkait Narkoba dan miras ilegal

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Mei 2025 | 22:40 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras) ilegal, khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, yang mewakili Wali Kota Wesly Silalahi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (02/05/2024).

Konferensi pers tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, serta pejabat instansi terkait lainnya, termasuk perwakilan Bea Cukai dan Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba dan miras ilegal yang melibatkan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar.

“Sesuai arahan Kapolri, pemberantasan narkoba dilakukan dari hulu ke hilir. Kami pastikan penegakan hukum berjalan sesuai jalur,” ujarnya.

Polisi berhasil mengungkap dua lokasi peredaran narkoba, yakni di kawasan Bangsal, Jalan Lokomotif, Kecamatan Siantar Utara, dan di salah satu THM yang juga diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Perwakilan Bea Cukai Pematangsiantar, Enriko, menegaskan bahwa meski barang bukti berupa minuman beralkohol memiliki pita cukai resmi, peredarannya menjadi ilegal karena dijual oleh pihak yang tidak memiliki izin sah.

“Produk tersebut legal, namun dijual oleh penjual yang tidak berizin. Ini yang menjadikannya pelanggaran,” tegas Enriko.

Ia juga menyampaikan bahwa Bea Cukai mendukung penuh langkah hukum yang diambil, termasuk pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang mungkin dimiliki pihak THM tersebut.

“Penjualan minuman beralkohol harus melalui mekanisme perizinan. Kami siap mendukung pencabutan izin jika terbukti ada pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Junaedi mengungkapkan bahwa Pemko Pematangsiantar telah menerima surat resmi dari Kapolres Pematangsiantar yang meminta penutupan THM terkait.

Penutupan ini menyusul penangkapan manajer THM tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Sumut atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis ekstasi dan happy five.

“Surat tersebut berisi permintaan penutupan lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara. Pemerintah Kota segera merespons dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk proses pencabutan izin operasional THM tersebut,” ujar Junaedi.

Ia menambahkan bahwa Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penegakan hukum serta pemberantasan peredaran narkoba dan miras ilegal di wilayah kota tersebut. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: IlegalKota PematangsiantarMirasNarkobasegarisSegaris.coSekda
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – “SAAT ini Kecamatan Siantar Barat telah terpilih atau masuk dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi...

Read more
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, melakukan audiensi ke kantor Ditjen...

Read more
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui penyedia jasa CV Sihujur Jaya resmi memulai proses perobohan Gedung...

Read more
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE melaksanakan kegiatan Reses...

Read more
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan dukungaan atas...

Read more
News

Wakil Wali Kota hadiri Peringatan Maulid Nabi di MTsN Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
6 Oktober 2025 | 19:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, melalui Wakil Wali Kota Herlina, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Read more

Berita Terbaru

News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri Peringatan Maulid Nabi di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 19:23 WIB
News

Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas dimulai dari perobohan jembatan penyeberangan

6 Oktober 2025 | 10:40 WIB
News

Perumda Tirta Uli siasati pipa air pecah, Dirut: “Kami mohon maaf…”

5 Oktober 2025 | 20:53 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi momentum teladani akhlak Rasulullah SAW

5 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
News

Pemko Pematangsiantar perpanjang program penghapusan denda PBB-P2 hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:19 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita