Segaris.co
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Trotoar alih fungsi, pihak MEGALAND tidak gubris Pemko Pematangsiantar, WARGA PROTES

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Agustus 2024 | 09:23 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Trotoar di kawasan depan komplek Megaland, Kota Pematangsiantar, kini beralih fungsi.

Beberapa pengusaha memanfaatkan lahan trotoar untuk keperluan yang tidak semestinya.

Menanggapi hal ini, seorang pengacara, Dapot Hasiholan Purba, SH, telah melayangkan surat kepada dinas terkait di Pemerintahan Kota Pematangsiantar.

Ia menegaskan bahwa penggunaan trotoar yang tidak sesuai dengan fungsinya melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang secara jelas menyatakan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki.

Dilaporkan ke Polda Sumut, Wesly Saragih minta KPU Pematangsiantar tunda pelantikan Chairudin Lubis

Dapot mengungkapkan bahwa pengembang Mega Land diduga melanggar hukum terkait pembangunan fasilitas umum, yang seharusnya berada di luar bahu jalan atau trotoar, sesuai dengan Permen PU Nomor 20 Tahun 2010 Pasal 12.

Pelanggaran ini, jika dibiarkan, dapat dikenai sanksi pidana dan denda maksimal Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Digunakan lahan parkir

Melalui hasil pantauan langsung, Dapot menyatakan bahwa trotoar di Jalan Sangnaulauh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, digunakan sebagai lahan parkir oleh perusahaan Megaland, baik untuk kendaraan pribadi maupun umum.

Hal ini tentu saja merugikan pejalan kaki yang terpaksa mengalah. Apalagi, parkir sembarangan di atas trotoar dapat mengancam keselamatan mereka.

Belum lama ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima surat pengaduan masyarakat tertanggal 17 Juli 2024, yang meminta pembongkaran, pengembalian, dan peremajaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Surat tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Kota Pematangsiantar, dan beberapa pihak terkait lainnya. Pemerintah daerah seharusnya sudah mengetahui bahwa trotoar beserta fasilitasnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Kabag Hukum belum tahu

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Pematangsiantar, Edy Sutrisno, menyayangkan alih fungsi trotoar yang dilakukan oleh perusahaan Megaland.

Ia menyatakan bahwa fasilitas tersebut seharusnya dinikmati oleh pejalan kaki, bukan digunakan untuk kepentingan lain seperti parkir kendaraan.

Meski begitu, Edy mengakui bahwa dirinya masih baru menjabat, sehingga belum mengetahui sepenuhnya kronologi kasus tersebut.

Segera bertindak

Dapot pun meminta agar pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar, segera mengambil tindakan untuk mengembalikan fungsi trotoar.

Ia juga mengingatkan agar fasilitas umum tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, melalui John Henri Musa Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada pengembang agar fasilitas umum diserahkan kepada pemerintah kota sebagai aset. Namun, imbauan ini sering diabaikan oleh Megaland.

Meski begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen, belum memberikan respons yang jelas terkait pengaduan ini.

Pihak Satpol PP masih menunggu keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Dapot berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar segera menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama pihak terkait.

Ia juga meminta agar trotoar dipelihara dan dipercantik, sehingga masyarakat bisa menikmatinya dengan nyaman tanpa terganggu oleh parkir liar.

Dapot mengingatkan bahwa trotoar harus digunakan sesuai fungsinya, demi keselamatan dan ketertiban pejalan kaki. [Fernando Nainggolan/***]

Tags: Alih FungsiKota PematangsiantarMegalandsegarisSegaris.coTrotoar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

by Ingot Simangunsong
1 Juli 2025 | 07:55 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil...

Read more
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 18:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp), menyusul...

Read more
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:59 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan...

Read more
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:36 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Lembaga riset dan advokasi Center for Strategy and Information (CSI) memberikan apresiasi atas langkah cepat Komisi...

Read more
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 15:54 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kawasan wisata Kabupaten Samosir kembali menunjukkan geliat positif selama masa libur sekolah yang bertepatan dengan libur...

Read more
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 05:43 WIB
0

BANDUNG, 28 Juni 2025 — SEGARIS.CO -- Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI)...

Read more

Berita Terbaru

News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

1 Juli 2025 | 07:55 WIB
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

30 Juni 2025 | 10:59 WIB
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

30 Juni 2025 | 10:36 WIB
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

29 Juni 2025 | 15:54 WIB
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

29 Juni 2025 | 05:43 WIB
Tak Berkategori

Pantai Lagundi Samosir terlantar, Pemkab Samosir TUTUP MATA

28 Juni 2025 | 23:59 WIB
Tak Berkategori

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas Peradi Pergerakan berjalan sukses dengan komitmen menjamin hak pencari keadilan dan mengangkat citra pariwisata Samosir

28 Juni 2025 | 13:33 WIB
News

Wabup Samosir sambut Rapimnas Peradi Pergerakan, dorong promosi pariwisata melalui profesi hukum

28 Juni 2025 | 11:47 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

26 Juni 2025 | 21:08 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

25 Juni 2025 | 16:26 WIB
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

25 Juni 2025 | 11:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba