Segaris.co
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penyalahgunaan dana BLUD: Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang ditahan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 April 2024 | 06:56 WIB
in News
ADVERTISEMENT

RIAU – SEGARIS.CO – DUA mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, dengan inisial WD dan AJ, telah ditahan oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Riau.

Mereka ditahan atas dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang selama tahun anggaran 2017 hingga 2018, dengan total kerugian negara mencapai Rp6.992.246.181,04.

Proses penahanan dilakukan saat WD menyatakan pensiun dini, sementara AJ, yang saat itu berstatus sebagai staf di Pemerintah Kabupaten Kampar, juga turut ditahan.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyampaikan bahwa Subdit III Ditreskrimsus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kedua tersangka hingga akhirnya dilakukan penahanan.

POLITIK tanpa PARTITUR, ya tak politik

Pada awalnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dr. WD, yang merupakan Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2017.

Selanjutnya, mereka juga meminta keterangan dari AJ, yang menjabat sebagai Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2018.

Nasriadi menjelaskan bahwa penahanan keduanya bermula dari putusan Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru pada 5 Oktober 2023, yang menetapkan Arvina Wulandari, bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda Rp500 juta.

Arvina terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi terhadap pengelolaan dana BLUD RSUD Bangkinang Tahun Anggaran 2017 sampai 2018.

Berdasarkan putusan tersebut, penyidik melakukan tindak lanjut dengan menetapkan dan menahan kedua mantan direktur tersebut.

Keduanya, selaku Direktur RSUD Bangkinang dan Pimpinan BLUD RS Bangkinang, bersama bendahara pengeluaran, mempertanggungjawabkan pengeluaran kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif) dan membuat pertanggungjawaban pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya.

Hal ini juga termasuk pembayaran lebih transaksi kepada pihak ketiga, yang akhirnya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.992.246.181,04.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana. [Humas Polri/RE/***]

Tags: BangkinangBangkinqnDirekturDitahanKoripsiKorupsiMantanRiausegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri kegiatan Sosialisasi #Rise and Speak Bersama Polres Pematangsiantar di Balai...

Read more
Dasa M Sinaga saat menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat Huta Janji Matoguh, Nagori Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – MASYARAKAT Huta (Dusun) Janji Matoguh menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan, irigasi dan pengadaan  lampu tenaga surya...

Read more
Purbaya Yudhi Sadewa
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO – BELUM genap sebulan memimpin Kementerian Keuangan, nama Purbaya Yudhi Sadewa sudah ramai diperbincangkan di kalangan pelaku...

Read more
Silfester Matutina
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dibawa...

Read more
News

Pemkab Samosir serahkan bantuan dan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Huta Sidaji

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 13:25 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang menjadi korban kebakaran di Huta Sidaji....

Read more
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan...

Read more

Berita Terbaru

News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
News

Pemkab Samosir serahkan bantuan dan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Huta Sidaji

11 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita