Segaris.co
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sidang Mangindar Simbolon: Saksi Ahli buka fakta baru tentang penghunjukan Hutan Tele

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Maret 2024 | 09:21 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – PEMERIKSAAN dua saksi ahli dalam sidang perkara Mangindar Simbolon di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (04/03/2024) mengungkap bahwa penghunjukan Hutan Tele belum final.

Menurut saksi pertama dari Ahli Kehutanan, Tumpak Siregar, kawasan Hutan Tele pernah dihunjuk sebagai kawasan hutan melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) pada tahun 1982 oleh Menteri saat itu, namun prosesnya belum selesai.

Setelah dihunjuk, seharusnya ada pelaksanaan tata batas, pembuatan Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan yang ditandatangani oleh Panitia, dan penetapan dengan Keputusan Menteri.

“Ada tiga tahapan lagi yang harus dilakukan setelah dihunjuk oleh Menteri,” kata Tumpak.

Good-Luck Dasa Sinaga menuju kursi Legislatif

Ketika ditanya tentang peran Mangindar Simbolon dalam mengusulkan tata kawasan dari para perambah liar, Tumpak menyatakan bahwa sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tobasa, surat usul itu tidak ada masalah karena Mangindar telah menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya.

Saksi kedua, Dr. Berlian Simarmata, S.H, M.Hum, menyampaikan bahwa kasus yang dituduhkan kepada Mangindar Simbolon sudah terlalu lama, sekitar 24 tahun, dan penyelidikannya dinilai belum lengkap sehingga belum layak diajukan ke penuntutan.

Menurutnya, kerugian negara yang dituduhkan belum dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan Negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional,” tegas Berlian.

Menurut Unsur-unsur UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebabkan kerugian secara langsung harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

“Jadi perbuatan yang menimbulkan kerugian negara, itulah penyebab timbulnya kerugian negara, dan penyebab timbulnya kerugian negara itulah pelanggar yang melakukan,” jelasnya.

Kuasa Hukum Mangindar Simbolon, Arlius Zebua S.H, M.H, menegaskan bahwa kliennya harus dibebaskan dari segala tuntutan karena persidangan ini tidak bisa membuktikan dakwaan JPU terhadap Mangindar Simbolon dengan jelas.[Hatoguan Sitanggang/***]]

Tags: AhliHutan TeleMangindar SimbolonSaksisegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 21:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Budi Ardiansyah, menyayangkan langkah cepat Kementerian Pertanian...

Read more
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 14:18 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamis (21/11)....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

by Ingot Simangunsong
23 November 2025 | 21:06 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Pesta Wisata Leluhur...

Read more
News

Wabup Tapanuli Utara sampaikan dukacita dan berikan dukungan kepada keluarga korban kebakaran di Lumban Siagian

by Ingot Simangunsong
23 November 2025 | 06:43 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --  WAKIL Bupati (Wabup) Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, mengunjungi keluarga Jefri Panggabean dan keluarga Marlon...

Read more
News

Video protes BLT viral, warga Kelurahan Asuhan dimediasi dengan Dinsos Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 19:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SETELAH video protesnya terkait tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) viral di...

Read more
News

Horja Pesta dan Wisata Leluhur Silahisabungan, tekankan pelestarian tradisi dan persatuan pomparan

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 19:29 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PUNCAK perhelatan Horja Pesta dan Wisata Leluhur Silahisabungan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) di Paromasan, Dusun II...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

24 November 2025 | 21:28 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

24 November 2025 | 14:18 WIB
PENDIDIKAN

Enam GTK dari Cabdis Wilayah IX raih penghargaan pada Apresiasi Guru Berprestasi Sumut 2025

24 November 2025 | 08:37 WIB
PENDIDIKAN

Guru SMAN 3 Tarutung lolos Beasiswa LPDP ke Flinders University, Cabdis Wilayah IX apresiasi

24 November 2025 | 08:17 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 21:06 WIB
News

Wabup Tapanuli Utara sampaikan dukacita dan berikan dukungan kepada keluarga korban kebakaran di Lumban Siagian

23 November 2025 | 06:43 WIB
News

Video protes BLT viral, warga Kelurahan Asuhan dimediasi dengan Dinsos Pematangsiantar

22 November 2025 | 19:57 WIB
News

Horja Pesta dan Wisata Leluhur Silahisabungan, tekankan pelestarian tradisi dan persatuan pomparan

22 November 2025 | 19:29 WIB
News

ICMI Aceh gelar silaturahmi kerja wilayah, soroti alokasi Dana Otsus untuk pengentasan kemiskinan

22 November 2025 | 18:59 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi di Gampong Lam Lumpu berlangsung meriah, warga jaga tradisi gotong royong

22 November 2025 | 18:46 WIB
News

Herry Chandra ST dukung Apjatel tawarkan desain tiang bersama sebagai solusi penataan kabel fiber optik

22 November 2025 | 11:44 WIB
News

Hydra Net Siantar–Simalungun tingkatkan layanan, tawarkan paket internet lebih cepat dan stabil

22 November 2025 | 10:58 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita