Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kafe Remang-remang di Hutatinggi Samosir, beroperasi tanpa Izin Lokasi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Maret 2024 | 17:03 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Salah seorang aktivis sosial dari Kabupaten Samosir, Gaya Malau, telah mengajukan permintaan kepada Bupati Samosir untuk menertibkan Kafe Remang-remang yang beroperasi di Desa Hutatinggi, Kecamatan Pangururan.

Gaya Malau menyoroti bahwa kegiatan hiburan malam tersebut telah berlangsung cukup lama namun diduga belum memiliki Izin Lokasi dari pemerintah desa mau pun Pemerintah Kabupaten Samosir, seperti Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) untuk Golongan B dan C, yang merupakan kewenangan daerah setempat.

“Kafe Remang-remang ini sudah lama beroperasi namun sepertinya belum pernah dirazia oleh Polisi Pamong Praja terkait peredaran minuman keras kepada para tamu,” ungkap Gaya Malau kepada Segaris.co pada Rabu (06/03/2024) di Pangururan.

Polsek Simanindo amankan pelaku penggelapan sepeda motor di Kota Medan

Lebih lanjut, Gaya Malau menyatakan, “Karena itu, kami sebagai masyarakat di daerah ini perlu mengajak Pemerintah Kabupaten Samosir, atau melalui Bupati, untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan razia minuman keras agar pengusaha di daerah tersebut patuh pada semua perizinan, yang akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).”

Gaya Malau menambahkan, “Kami juga mengusulkan agar semua pelayanan hiburan malam meminta KTP untuk menghindari penyalahgunaan tenaga kerja anak di bawah umur, yang sering terjadi di daerah lain.”

Pada akhir pernyataannya, Gaya berharap, “Semoga hal tersebut tidak terjadi di daerah lain.”

Sementara itu, Kepala Desa Hutatinggi, Pargaulan Silalahi, ketika dikonfirmasi oleh Segaris.co pada Rabu (06/03/2024), menyatakan bahwa keberadaan kafe di desanya tersebut tidaklah sepenuhnya didukung, bahkan Camat Pangururan juga tidak setuju dengan adanya kegiatan tersebut di daerah yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.

“Kebetulan Pak Camat juga tinggal di daerah itu,” ungkap Pargaulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, melalui sekretaris dinas Saiful Situmorang, membenarkan bahwa surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) untuk Golongan B,C merupakan wewenang kabupaten, namun sampai saat ini belum ada diterbitkan pada usaha kafe yang berada di Desa Huta Tinggi. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: DesaHutatinggiKafeRemang-remangSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba