PERLU dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Pematang Siantar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematang Siantar, Irma Suryani terkait Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia yang ditandatangani Irma Suryani MKM, Selasa (12/12/2023).
Masyarakat Haranggaol berdoa, berangkatkan dan akan menangkan Dasa Sinaga menuju DPRD Sumatera Utara
Dalam SE itu disebutkan, Mycoplasma merupakan penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama sehingga disebut Walking Pneumonia.
Mycoplasma merupakan salah satu penyebab Pneumonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak.
Beberapa hal yang perlu dilakukan Puskesmas dan rumah sakit (RS), yakni: penguatan surveilans Pneumonia dan ILI serta peningkatan pencatatan dan pelaporan ISPA, Pneumonia dan ILI melalui SKDR; serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait PHBS untuk pencegahan penyakit infeksi saluran pernapasan akut.
KADER PARTAI, PETUGAS PARTAI, PENGKHIANAT PARTAI, PENGKHIANAT RAKYAT!!!
Kemudian, melaporkan penemuan kasus melalui aplikasi SKDR melalui link https://skdr.surveilans.org, atau nomor WA PHEOC 087777591097 atau email: [email protected] dan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar.
Terakhir, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Fasyankes.
Selain itu, menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan terjadi mobilisasi masyarakat, dianjurkan masyarakat agar menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit, tinggal di rumah sakit, memakai masker sebagaimana mestinya, memastikan ventilasi dengan baik, perilaku PHBS (cuci tangan pakai sabun), dan segera ke Fasyankes terdekat jika ada tanda gejala batuk dan kesukaran bernafas.
“Surat edaran itu ditujukan kepada direktur RS di Kota Pematang Siantar, Kepala Rumkit Tingkat IV, dan Kepala Puskesmas,” katanya. (Samsudin Harahap/***)






