Segaris.co
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), dan Presidium Koalisi Bersama Rakyat (Koalisi Besar)

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), dan Presidium Koalisi Bersama Rakyat (Koalisi Besar)

Stop ANCAM Lembaga Peradilan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Juni 2023 | 22:08 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

ANCAMAN terhadap lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman terus berlanjut. Jika sebelumnya ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), saat ini dialamatkan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).

Partai Demokrat kubu Mayor TNI Purnawirawan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengancam akan berkumpul di Jakarta untuk mengawal sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Partai Demokrat kubu Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap MARI.

Satu tahun “MUSANG KING” Simalungun, APA KABAR?

Harapannya, keputusan yang diambil nantinya terhindar dari intervensi kubu manapun.

Pernyataan tersebut disampaikan Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Hinca mengatakan, perkara dengan Moeldoko ini sebagai suatu perampokan hingga pembegalan. Apa yang dilakukan mantan Panglima TNI disebut dapat membahayakan demokrasi.

Hinca mengatakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-6, ayah dari Ketum Partai Demokrat, AHY dan kader partai akan turun ke jalan untuk mengawal MARI.

Presiden ke-6 RI itu akan memimpin aksi damai mengawal putusan PK. Selanjutnya jika nantinya MA mengabulkan PK yang diajukan Moeldoko, SBY, akan turun kembali bersama seluruh kader Demokrat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan Demokrat akan menggerakkan kekuatan rakyat, “people power” jika MARI memutuskan mengabulkan peninjauan PK Moeldoko.

Benny menyebut PK yang diajukan Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Jika MARI benar-benar mengabulkan PK Moeldoko dan Presiden Joko Widodo tetap tidak mengambil tindakan, maka hal itu menjadi bukti bahwa Jokowi cawe-cawe.

Posisi Moeldoko sebagai anggota Kabinet Jokowi, dijadiakan alasan menuduh Jokowi. Benny menyatakan tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui upaya PK yang dilakukan oleh Moeldoko.

Meski demikian, Benny menyatakan Demokrat kubu AHY sampai saat ini masih percaya MARI. Sebagai institusi hukum paling tinggi yang mengetahui betul peran serta kedudukan mereka dalam menegakkan keadilan di Indonesia. Sehingga MARI diyakini akan menolak PK yang diajukan Moeldoko.

PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA

Aksi Jumat berdarah Demokrat

Akrobat politik Partai Demokrat kubu AHY berlanjut pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Ratusan kader Partai Demokrat menggelar aksi solidaritas cap jempol darah sebagai bentuk perlawanan terhadap PK kubu Moledoko di MARI.

Aksi “Jumat Berdarah” Demokrat secara resmi diluncurkan di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Aksi tersebut dihadiri kader Demokrat hingga tingkat daerah, serta para relawan.

Ratusan kader antri untuk membubuhkan cap jempol darah dan tanda tangan di kain putih sepanjang belasan meter.

Marlon Brando Nadeak: “Perawatan durian MUSANG KING tidak bisa sembarangan, harus ada penyuluhan”

Aksi hari ini diperkirakan bakal dihadiri ratusan kader dan simpatisan. Aksi akan terus digelar hingga MA menjatuhkan putusan atas PK Moeldoko terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Gerakan tersebut  direncanakan berlangsung sampai keluar keputusan MA terkait PK Moeldoko. Aksi tersebut akan bergelombang, bergantian dari berbagai elemen masyarakat dan daerah.

Pekan lalu, Hinca juga terlibat dalam konperensi pers delapan fraksi yang mengancam MKRI di kompleks parlemen.

Sementara itu, kemarin MKRI akhirnya membacakan putusan sesuai dengan harapan mereka. Sehingga tuduhan kepada MKRI yang didasari rumor tidak terbukti.

Namun pembuat rumor, dan pengguna rumor untuk mengancam sama sekali tidak merasa bersalah. MKRI akhirnya memutuskan akan melaporkan pembuat rumor ke organisasi advokat tempatnya bernaung.

Sebagai lembaga negara yang memegang dan menjalankan kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia, MARI sejatinya bebas dari semua pengaruh, tekanan dari pihak luar persidangan.

Semua pihak yang terkait dengan perkara di MARI seharusnya menggunakan cara- cara yang diatur oleh hukum dan ketentuan yang berlaku.

27 Juni Syahrul Yasin Limpo diperiksa terkait DUGAAN KORUPSI di Kementan

Tuduhan kepada Jokowi salah alamat

Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai rekan juang politik Jokowi sejak 2014 menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

PERTAMA, bahwa permohonan PK Moeldoko yang didaftarkan pada Senin (15/5/2023) dan teregister dengan nomor perkara: 128 PK/TUN/2023 adalah gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat.

Sikap Pemerintah Jokowi melalui Menkumham Ri, jelas melalui penolakan permohonan SK kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

KEDUA, bahwa tuduhan Partai Demokrat kepada Jokowi cawe-cawe atas sengketa kubu AHY kontra Moeldoko sebagai aksi “cari perhatian.”

Kubu AHY justru ingin Jokowi “campur tangan” agar Moeldoko berhenti melakukan upaya hukum. Partai Demokrat kubu AHY kuatir akan kehilangan pengaruh dan kekuasaan jika Moeldoko menang dalam tahapan PK di MARI.

KETIGA, bahwa Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak dapat melakukan intervensi terhadap hak politik Moeldoko dan seluruh anggota dan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Jika terjadi konflik dalam Parpol, maka satu-satunya langkah yang diatur UU adalah proses hukum, bukan intervensi presiden.

KEEMPAT, bahwa  negara Indonesia menganut dan menjalankan trias politika, yakni pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Maka Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif tidak dapat melakukan intervensi terhadap kekuasaan yudikatif, yakni MARI.

KELIMA, bahwa Konstitusi menjamin kebebasan dan kemerdekaan lembaga negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman.

Maka segala bentuk tekanan, intervensi berupa aksi massa, aksi turun ke jalan, aksi cap jempol darah tidak dapat memengaruhi proses dan hasil persidangan di seluruh tingkatan MARI.

Kornas mengajak seluruh elemen dan komponen bangsa untuk menjadikan hukum sebagai panglima. Sehingga Indonesia sebagai negara hukum semakin baik. Kita harus percaya bahwa MARI akan bertindak secara objektif sesuai fakta hukum.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Tags: DemokratMoeldokoSBYsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Menafsir ulang Tarombo Batak: Antara warisan leluhur dan jejak kolonialisme

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 09:16 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang MENURUT perhitungan sejarah, apabila marga Sagala Raja disebut sebagai salah satu marga tertua dan telah mencapai...

Read more
Buah Pikir

Takut temui massa aksi pro “Tutup TPL”, Gubsu memilih kabur ke Jakarta

by Ingot Simangunsong
11 November 2025 | 21:09 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BELUM lama berselang, HKBP, masyarakat Batak Toba di kawasan Danau Toba kena prank Gubsu, Bobby Nasution....

Read more
Buah Pikir

Horja Bius: Tradisi Sitolu Hae Horbo Pangururan yang hilang dari pranata sosial

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 19:54 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang SERING kita dengar kisah tentang Horja Bius, perhelatan sakral yang dahulu dilaksanakan oleh para Malim dan...

Read more
Buah Pikir

Pengkhianatan dari anak bangsa sendiri (refleksi Hari Pahlawan)

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 13:29 WIB
0

Oleh: DR. Nursanjaya Abdullah SETIAP kali kita membuka lembaran sejarah negeri ini, selalu ada luka yang menganga di antara barisan...

Read more
Buah Pikir

Siraja Gusar, Anak Harajaon Raja Sitempang

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 09:05 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang SEJARAH mencatat kedatangan Siraja Gusar sebagai anak harajaon sekaligus penerima Tano Harajaon di Hariara Sigurdung, Desa...

Read more
Buah Pikir

Tabir Sejarah Pangururan: Pecah belah kaum adat Sitolu Hae Horbo di Era Kolonial

by Ingot Simangunsong
9 November 2025 | 16:11 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang UPAYA memecah kesatuan adat Sitolu Hae Horbo di Pangururan mulai muncul pada sekitar tahun 1920. Pada...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

12 November 2025 | 16:48 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

12 November 2025 | 15:29 WIB
News

Pengadilan Tinggi Banda Aceh beri pembekalan aplikasi peradilan kepada 71 calon advokat

12 November 2025 | 13:00 WIB
News

Polda Aceh perkuat dukungan terhadap program Makanan Bergizi Gratis dan pembentukan SPPG

12 November 2025 | 10:35 WIB
Buah Pikir

Menafsir ulang Tarombo Batak: Antara warisan leluhur dan jejak kolonialisme

12 November 2025 | 09:16 WIB
Buah Pikir

Takut temui massa aksi pro “Tutup TPL”, Gubsu memilih kabur ke Jakarta

11 November 2025 | 21:09 WIB
News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

11 November 2025 | 17:05 WIB
News

Kebijakan pemberangkatan tokoh agama dari APBD Samosir menuai kritik

11 November 2025 | 13:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita