Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Mewujudkan Pemilu 2024 ramah HAM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Juni 2023 | 18:05 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

KONGRES RAKYAT Nasional (Kornas) bersama Pergerakan untuk Disabilitas Indonesia (PUDI), beserta Perjuangan untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI) menyambut baik deklarasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang Pemilu Ramah HAM pada Minggu (11/06/2023).

Deklarasi tersebut dihadiri penyelenggara dan peserta Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta partai politik (Parpol). Deklarasi dibacakan Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, dengan isi sebagai berikut:

PERTAMA, menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan.

KEDUA, menjamin akses Pemilu yang inklusif bagi  kelompok marginal-rentan.

KETIGA, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang adil, bebas dari diskriminasi, dan kekerasan.

KEEMPAT, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas dari hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.

Satu tahun “MUSANG KING” Simalungun, APA KABAR?

Deklarasi dilengkapi dengan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan serta menghormati prinsip- prinsip HAM.

Kemudian ada upaya menyelenggarakan pemilu yang tidak manipulatif. Mencerminkan kenyataan pemilihan yang sesungguhnya dan bukan hasil manipulasi suara.

Serta upaya penanganan dan penghapusan praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan tentu menjadi kabar baik dan memberi harapan baru bagi Indonesia.

Kornas, PUDI, dan PUTRI mengapresiasi terobosan Komnas HAM untuk memperhatikan dan melindungi kelompok marginal-rentan yang sering terabaikan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti pekerja rumah tangga, penyandang disabilitas, dan pekerja migran, demikian juga pemulung, gelandangan, serta pengemis.

durian “MUSANG KING” yang tidak KING

Atas deklarasi tersebut, Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan pandangan, sikap dan harapan sebagai berikut:

PERTAMA, bahwa Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Komnas HAM atas inisiatifnya menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Ramah HAM.

Penghargaan yang sama juga disampaikan atas kehadiran dan partisipasi dari Ketua KPU RI dan jajaran, bersama Ketua BAWASLU RI dan jajaran. Lalu diikuti Plt. Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono sebagai satu-satunya pimpinan partai politik yang hadir dan ikut deklrasi. Pemilu Ramah HAM.

KEDUA, bahwa Kornas adalah wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Maka Kornas terus merawat dan memeluk rakyat dengan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat marginal-rentan.

Sehingga pemulung, gelandangan, pengemis, kaum miskin kota mendapat fasilitasi dan akses dari negara.

Durian “Warisan” dan “Musang King” yang dipandang sebelah mata

KETIGA, bahwa PUDI dan PUTRI sebagai wadah pergerakan dan perjuangan penyandang disabilitas untuk mewujudkan kemerdekaan, kesetaraan dan keadilan mendukung deklrasi Pemilu Ramah HAM.

PUDI dan PUTRI dengan tegas meminta kepada Komnas HAM, KPU RI dan Bawaslu RI agar melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu di setiap tingkatan.

Harus ada “affirmative action” bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.

Sebagai pimpinan dan anggota (komisioner) KPU, dan Bawaslu di Provinsi dan kabupaten/kota. Hingga petugas dan pengawas Pemilu di kecamatan, desa/ kelurahan, hingga TPS se-Indonesia.

KEEMPAT, bahwa penyelengara Pemilu harus menyediakan fasilitas, akses, dan fasilitator bahasa isyarat di TPS yang terdapat penyelenggara dan pemiilih penyandang disabilitas. Sehingga terpenuhi rasa keadilan dan hak mereka.

KELIMA, bahwa pemberian hadiah atau janji dalam bentuk uang dan sembako, pun bentuk lainnya, dari peserta Pemilu kepada pemilih adalah tindakan suap yang merendahkan, melecehkan kemanusiaan.

Maka Komnas HAM bersama KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk menyusun dan merumuskan aturan yang melarang dan menggentikan tindakan tersebut.

Kornas, PUDI, dan PUTRI akan menjadi bagian dalam perjuangan mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebagai pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia, yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta ramah HAM.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Pembina Pergerakan Untuk Disabilitas Indonesia (PUDI), dan Pembina Perjuangan untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI)

 

Tags: DisabilitasHAMPemiluRamahsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 06:11 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan DRAMA "Operasi Tangkap Tangan" Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (OTT KPK RI) kembali menampilkan babak baru....

Read more
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:32 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pernah menyatakan bahwa pimpinannya dipastikan mengusut fakta persidangan pada kasus...

Read more
Buah Pikir

Siapa para KORUPTOR di balik Aksi Indonesia Gelap dan Tagar #KaburAjaDulu?

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2025 | 16:42 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN RI, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan mengejutkan tentang aksi mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil serentak yang...

Read more
Buah Pikir

Urgensi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila pasca badai korupsi yang mengguncang Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2025 | 13:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menangkap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...

Read more
Buah Pikir

TOLAK ide Tito menambah Ditjen BUMD Kemendagri

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2025 | 07:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, mayoritas Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) dalam...

Read more
Buah Pikir

Penanganan kasus suap Jalan di Sumut: Fokus KPK RI bergeser, publik pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2025 | 08:40 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) merasionalisasi dan melokalisasi kasus suap yang melibatkan “anak...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba