Segaris.co
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

durian “MUSANG KING” yang tidak KING

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Juni 2023 | 05:21 WIB
in Kolom

Catatan | Ingot Simangunsong

PENYUSURAN pertama setahun umur sebaran bibit durian “MUSANG KING” yang dimulai dari Nagori Dolok Simbolon, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, menggambarkan bahwa proyek tersebut akan menjadi “proyek mubazir” di tigaratusan lebih nagori.

Di Nagori Dolok Simbolon, dari 300-an kepala keluarga (KK) yang ada, hanya puluhan KK penerima 90 bibit durian “MUSANG KING”, karena dari 150 bibit tanaman yang dibagi dengan alokasi anggaran dana desa (ADD), ternyata 60 lainnya adalah bibit pohon Alpukat.

Artinya, tidak sesuai dengan ekspose bahwa yang dibagikan, hanyalah bibit durian “MUSANG KING.”

Kemudian, warga yang menerima bibit, tidak mengetahui (karena tidak ada pemberitahuan atau penjelasan yang detil) bahwa bibit durian yang mereka terima, bernama “MUSANG KING”, yang memiliki kualitas buah bernilai tinggi, dengan harga jual mahal.

Durian “Warisan” dan “Musang King” yang dipandang sebelah mata

Sudahlah tidak tahu namanya, warga penerima bibit, juga tidak diberikan penyuluhan terkait bagaimana pola tanam, dan perawatannya, agar durian yang katanya ‘MUSANG KING” itu, dapat bertumbuh dengan baik.

Yakhhh, warga hanya bertindak sebagai penerima, dan kemudian menanamkan bibit durian yang katanya “MUSANG KING”, di halaman depan atau belakang rumah mereka.

Hanya satu-dua bibit pohon

Setiap KK, hanya menerima satu atau dua bibit pohon durian “MUSANG KING”. Jika tujuan pemberian bibit durian tersebut sebagai salah satu program peningkatan pendapatan warga, maka jumlah yang sedikit itu, tidaklah menjadi “jaminan” atau kebermanfaatannya tidaklah siginifikan.

Bagaimana tidak. Di Nagori Dolok Simbolon tersebut, sudah banyak bibit durian yang mati, yang salah satu penyebabnya adalah ketidak-telatenaan serta ketidakpahaman warga dalam merawat. Kemudian, terkait daya beli pupuk yang dibutuhkan.

Andaikan, sejak awal warga diberikan penjelasan tentang bibit durian “MUSANG KING” (kalau benar itu namanya, red), yang bernilai tinggi, dimana menurut data harga per buah mencapai ratusan ribu rupiah.

Kemudian per pohon dapat menghasilkan dua kali panen dengan nominal pendapatan tambahan Rp25 juta, maka warga akan lebih bergairah melakukan perawatan.

Satu tahun “MUSANG KING” Simalungun, APA KABAR?

Sebaiknya dikelola BUMDes

Jika benarlah, seperti yang diungkapkan mantan Kepala Bidang Pemerintahan Nagori, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) Pemkab Simalungun – yang sudah digantikan Kennedy Silalahi, bahwa bibit “MUSANG KING” itu adalah kegiatan di Nagori sepenuhnya, tidak ada arahan/campur tangan DPMN, adalah merupakan tindakan mubazir pihak Nagori membagi-bagikannya ke warga.

Nahhhhh, seharusnya, pihak DPMPN cq Kepala Bidang Pemerintahan Nagori, memberikan arahan atau dorongan kepada para Pangulu (Kepala Desa) untuk mendirikan Badan Usahan Milik Desa (BUMDes) yang salah satu sub usaha yang dikelola adalah kebun durian “MUSANG KING” dengan 90 pohon dan Alpokat 60 pohon.

Dengan konsep BUMDes, keterjaminan hasil buah durian “MUSANG KING” dan “Alpokat” akan lebih terukur dan terawat dengan baik.

Tidak hanya itu, hasil dari kebun durian “MUSANG KING” dan “Alpokat” tersebut, dapat menjadi pendapatan asli nagori, yang masuk ke kas nagori tentunya.

Sekadar mengingatkan, PETANI durian asal Gangga, Jabat Manjulu menyebutkan, “Untuk durian ‘MUSANG KING’, satu kilogram harganya Rp250.000. Makanya satu pohon itu bisa menghasilkan Rp30 juta.”

Selain itu, durian “MUSANG KING” juga terkenal akan ketebalan dengan tekstur kering, lembut, dan tidak berserat. Durian ini juga punya aroma khas yang tidak menyengat.

”Jadi meski pun harganya mahal tetap dibeli dan banyak juga yang kecanduan sehingga datang lagi ke rumah membeli,” katanya.

Bahkan, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah juga pernah menyambanginya untuk mencari durian Musang King.

”Respons pak gubernur luar biasa. Dia senang sekali sampai memanggil dinas-dinas terkait untuk mencobanya,” katanya.

Sudarno: “Tahun 2016 jalan utama dibeton, kemudian ditetapkan jadi jalan kabupaten”

Kendati terlihat menguntungkan, namun perlu perawatan ekstra dan ketelatenan untuk merawat pohon durian sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sebab pohon durian yang ditanam membutuhkan waktu lima hingga tujuh tahun untuk bisa berbuah.

”Kita konsep alamnya, kita jaga kesuburan dan kita tambah dengan pupuk yang komplit,” kata Jabat Manjulu seperti yang dilansir lombokpost.jawapos.com.

Jika seperti yang diungkapkan Jabat Manjulu itulah, pemahaman terkait program bagi-bagi bibit durian “MUSANG KING” di Kabupaten Simalungun, maka “MUSANG KING”, benar-benar memberikan penambahan pendapatan.

Namun, jika melihat pola pembagian yang terlaksana di lapangan, maka “MUSANG KING” yang ditanam (karena sudah ada yang mati), tidaklah seperti yang diharapkan.

Gamot Huta I, Sudarno: “Mohon Pak Bupati Simalungun prioritaskan bangun jalan 12 kilometer”

Keseragaman ide atau gagasan

Bibit durian “MUSANG KING” itu adalah kegiatan di Nagori sepenuhnya, kata mantan Kepala Bidang Pemerintahan Nagori, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN).

Jika hal tersebut benar adanya, sesungguhnya sangatlah luar biasa, ide atau gagasan itu, lahir menjadi sebuah keseragaman di benak para pangulu (kepala desa) di 346 nagori (desa).

Tentu, patut diberi apresiasi bagi pangulu (atau siapa pun) yang pertama sekali menyampaikan gagasan perlunya sebaran bibit durian “MUSANG KING”, yang kemudian diikuti menjadi program bagi nagori-nagori lainnya.

Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) punya tanggungjawab moral untuk mengontrol (mengawasi) pelaksanaan sebaran dan pertumbuhan durian “MUSANG KING” agar tidak berubah nama menjadi durian “MUSANG yang tidak KING.”

Atau proyek pembagian bibit durian “MUSANG KING” yang menelan dana demikian besar itu, jangan pula berakhir, menjadi proyek “mubazir”.

“MUSANG hilang, KING menjadi tak bermahkota”

Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline segaris.co

 

Tags: DolokDolok SimbolonKingMusangMusang KingsegarisSegaris.coSimbolon
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Kolom

Dharma Pongrekun vs UU Kesehatan: Melindungi Rakyat atau Melemahkan Penanganan Wabah?

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2026 | 06:40 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  ISU yang diangkat Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun memang sedang menjadi perdebatan karena menyangkut batas kewenangan...

Read more
Kolom

Dari Pengkritik menjadi Pemuji: Perjalanan sunyi seorang aktivis

by Ingot Simangunsong
16 Juni 2026 | 00:45 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong DARI sudut pandang sosiologi dan psikologi, perubahan seorang aktivis menjadi "penjilat" biasanya bukan terjadi secara tiba-tiba....

Read more
Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota buka FASI XIII Sumut 2026 di Pematangsiantar

20 Juni 2026 | 15:33 WIB
News

PD Pasar Horas Jaya verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk penyaluran bantuan

19 Juni 2026 | 22:07 WIB
News

Siapa berhak menentukan posisi politik PDI Perjuangan?

19 Juni 2026 | 10:38 WIB
News

Wakil Bupati Taput canangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

18 Juni 2026 | 14:25 WIB
News

Bane Raja Manalu salurkan beasiswa PIP Aspirasi

18 Juni 2026 | 13:48 WIB
News

Wali Kota tinjau lokasi kebakaran Pasar Dwikora, 311 kios dilaporkan terbakar

18 Juni 2026 | 12:57 WIB
Kolom

Dharma Pongrekun vs UU Kesehatan: Melindungi Rakyat atau Melemahkan Penanganan Wabah?

17 Juni 2026 | 06:40 WIB
News

‎Bupati Taput tekankan pendidikan karakter di tengah era AI

16 Juni 2026 | 08:31 WIB
News

17 pejabat administrator di Pemkab Taput dilantik

16 Juni 2026 | 07:52 WIB
News

“Budiman, mahasiswa, dan harga sebuah konsistensi”

16 Juni 2026 | 01:52 WIB
Kolom

Dari Pengkritik menjadi Pemuji: Perjalanan sunyi seorang aktivis

16 Juni 2026 | 00:45 WIB
News

Hadiri Ibadah HKI Minggu II Dung Trinitatis, Wabup: “Menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab”

15 Juni 2026 | 09:39 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita