PADA dasarnya tidak ada penurunan pendapatan dalam RAPBD Tahun 2023, sebab dari perhitungan yang sudah dilakukan, ada penambahan estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp221 miliar. Kemudian, Pendapatan Transfer estimasi mencapai Rp2,207 triliun dan Pendapatan Hibah estimasi mencapai Rp23 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Frans H Saragih kepada wartawan usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Simalungun, Selasa (09/08/2022).
“Jadi kalau dirunut, sebenarnya estimasi RAPBD 2023, minimal mengalami kenaikan Rp48 miliar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp2,4 triliun,” kata Frans Saragih.
Baca juga : BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Lebih kurang satu bulan
Frans Saragih menjelaskan, bahwa dasar pembahasan dan penyusunan R-APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam aturan itu, disebutkan Kepala Daerah atau eksekutif menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plaform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) paling lambat minggu kedua Bulan Juli 2022, kepada DPRD atau legislatif.
Setelah penyerahan draf, maka kesepakatan atas Rancangan KUA-PPAS, ditandatangani eksekutif dan legislatif paling lambat minggu kedua bulan Agustus, untuk dibahas kembali dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD.
Frans Saragih menyebutkan, dalam hal pembahasan Ranperda APBD diberikan waktu lebih kurang satu bulan.
“Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran, muncul dinamika estimasi-estimasi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dimungkinkan akan disusun kembali dalam Perda APBD,” kata Frans Saragih.
Baca juga : INI peranan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J
Belum bisa disebut terjadi penurunan
Ditanya soal adanya informasi pendapatan dan pembiayaan dalam RAPBD Tahun 2022, terjadi penuruan, Frans Saragih menuturkan, sebenarnya belum bisa disebutkan terjadi penurunan, karena masih dalam tahap pembahasan.
“Jadi, kalau ada berkembang informasi penurunan dan menyebutkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 Rp1,7 triliun. Itu belum bisa disebut turun, karena masih dalam pembahasan. Malah, dari estimasi perhitungan kita, RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan mencapai Rp48 miliar,” kata Frans Saragih.
Adannya pembahasan estimasi Rp1,7 triliun, itu merupakan prediksi pendapatan yang dapat diperuntukkan untuk kebutuhan wajib seperti gaji ASN dan operasional perkantoran.
Sedangkan untuk urusan pembiayaan program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan ditentukan kemudian setelah nantinya ada surat dari Menteri Keuangan terkait Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut Frans Saragih, secara keseluruhan alokasi dimaksud akan dilanjutkan dengan pembahasan draf Ranperda APBD. Dan tentunya, sudah mengakomodir surat pemerintah pusat.
Setelah pembahasan akan dilanjutkan paripurna kesepakatan RAPBD paling lambat 30 November 2022, untuk selanjutnya diverifikasi pemerintah atasan. (***)