Segaris.co
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

WADUHHHH!!! Uang pelicin jadi PTT Dinas Pendidikan Simalungun itu, belum dikembalikan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 April 2022 | 17:23 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

 

SEORANG guru tenaga honorer di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Simalungun – melalui kepala sekolah – mendapat informasi adanya penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Dari informasi itu, si guru yang setiap bulan terima honor Rp1.080.000 itu pun, mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan untuk persyaratan menjadi PTT.

Kemudian si guru tersebut, bersama beberapa teman gurunya yang lain, diarahkan untuk menyampaikan dokumen kepada seorang Kabid Pembinaan SMP (sekarang sudah mantan).

“Kami datang ke rumahnya untuk menyerahkan dokumen dan saat bertemu disampaikan agar kami siapkan dana untuk dapat diterima sebagai PTT,” kata si guru tenaga honorer.

Baca juga : Cerdas Cermat, juga Kelompencapir Pak RHS

Sediakan dana Rp5.000.000

Dalam pertemuan dengan Kabid Pembina SMP itu, si Kabid menyebutkan angka Rp5.000.000 yang harus dipersiapkan sebagai “uang pelicin.”

Menurut si guru honorer tersebut, sempat terjadi tawar menawar dengan si Kabid, agar diturunkan dari Rp5.000.000 ke Rp2.500.000. Namun, penawaran itu tidak terpenuhi, sehingga angka Rp5.000.000 yang harus disediakan.

“Saya sudah dengar dari pengalaman teman-teman sebelumnya, memang harus disiapkan uang tersebut. Dalam pertemuan itu, saya hanya membawa uang tidak sebanyak yang disebutkan. Jadi saya harus dua kali menyampaikannya,” kata si guru honorer.

Tidak tahu Bupati RHS sebutkan tidak ada kutipan apa pun

Kejadian yang dialami si guru honorer tersebut, sesudah Pemerintah Kabupaten Simalungun, dipimpin Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), yang di masa kampanye pada Pilkada Serentak 2020 hingga saat ini, tetap komit dengan giatnya menyuarakan bahwa tidak akan ada lagi uang kutipan apa pun, uang cas atau yang disebut-sebut uang pulsa.

“Saya tidak tahu kalau sekarang tidak ada pengutipan apa pun. Saya masih ingat bagaimana teman saya yang lain, dapat diangkat jadi PTT karena menyediakan dana,” katanya.

Kabar adanya kutipan dana untuk menjadi PTT di lingkungan Dinas Pendidikan itu pun – menurut informasi sampai ke RHS – dan si Kabid dipanggil dan diperintahkan untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Efeknya, si Kabid pun dicopot.

Baca juga : Bersih-bersih Tapian Dolok, kuliner dan produk UMKM

Belum dikembalikan juga

Si guru honorer – yang masih melajang itu – sudah tiga bulan berjalan permasalahan yang dihadapinya, uang yang Rp5.000.000 itu, belum juga dikembalikan.

“Saya sudah hubungi lewat telepon, tidak pernah ada jawaban. Mau mendatangi rumahnya, saya tidak ada yang menemani,” kata guru honorer itu.

Ironisnya, teman-temannya si guru honorer itu, yang sama-sama menyerahkan dana Rp5.000.000 karena punya “kekuatan” untuk mendatangi si mantan Kabid Pembinaan SMP tersebut, uangnya sudah dikembalikan utuh Rp5.000.000.

“Saya berharap sekali uang itu dikembalikan,” kata si guru honorer yang sangat membutuhkan uang tersebut.

Masih dalam proses

Menurut si guru honorer, berkas (dokumen) kelengkapan administrasinya dan beberapa teman mereka, sudah sampai ke pihak Dinas Pendidikan.

“Pengajuan untuk menjadi PTT, kami dengar sudah sampai juga ke Dinas Pendidikan. Jadi masih dalam proses. Namun, saya masih tetap berharap, uang saya dapat Kembali,” katanya.

Guru tenaga honorer itu, masih tetap mengajar di SMP Negeri dengan honor bulanan Rp1.080.000. Artinya, dengan gajinya yang 5 bulan, si guru honorer tersebut, harus menyerahkan dana Rp5.000.000 kepada mantan Kabid Pembinaan SMP tersebut. (***)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: PendidikanSimalungunUang Pelicin
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita